Suka Makmue | Neracanews – Sebanyak 50 orang pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat Kecamatan Darul makmur akan di SK kan, pada kesempatan itu ketua DPC FTA kabupaten lakukan pertemuan silaturahmi ( Audiensi) dengan para pengurus TKBM di desa Sukaraja, Minggu 26 Februari 2023.
Pertemuan Silaturahmi (Audiensi) pada hari Sabtu malam Minggu 08.30 dihadiri ketua DPC FTA kabupaten Nagan Raya Gunawan, Camat Darul Makmur, Tgk Bukhari, Kepala desa tokoh masyarakat, ketua DPC FTA, LBH FTA kabupaten Nagan raya dan dihadiri para pengurus TKBM
Pertemuan yang dilakukan guna untuk membahas program kegiatan kedepan dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai iuran bulanan yang disampaikan oleh LBH DPC – FTA kabupaten Hendra, iuran yang dibebankan pada para penguru sebesar Rp.30.000 per anggota / Bulan, dari iuran Rp. 30.000 per bulan untuk pusat Rp. 10.000 dan yang Rp 20.000 itu akan dikembalikan pada para pengurus TKBM, dari hasil pertemuan para pengurus telah menyetujui besaran iuran tersebut,
disamping membahas mengenai iuran juga dibahas mengenai jaminan kesehatan tersebut,”Jelasnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPC FTA kabupaten Gunawan mengatakan bahwa akan kita agendakan dan pertemuan bukan hanya ini saja tetapi akan kita lakukan pertemuan bulanan setelah di SK kan, kalau mengenai iuran dan BPJS kesehatan sudah dijelaskan.
Kalau masih ada yang kurang jelas bisa ditanya kapanpun, harapan saya semoga para pengurus bisa kompak dan solid dengan sesama pengurus, setiap ada masa mari kita duduk untuk menyelesaikan akar permasalahan tersebut dan tidak perlu harus Tersebut,” Jelas Ketua DPC FTA Gunawan
Usai kegiatan pertemuan silaturahmi diteruskan dengan kegiatan acara makan bersama Kecamatan Darul Makmur. (Dani S)