Medan – Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung minta Maaf atas perlakuan anggotanya yang telah mengintimidasi dan mengintervensi salah satu wartawan media online di Medan.
“Saya sebagai pimpinan di Satres Narkoba Polrestabes Medan minta Maaf kepada Pers di Indonesia Khususnya di Medan, Sumatera Utara atas miskomunikasi anggota kami di lapangan. Saya harapa tidak terjadi lagi hal seperti ini, “kata Kasat Narkoba, Sabtu (27/08/2022) malam di kantornya.
Rafles Marpaung juga mengajak untuk tetap memberantas kejahatan narkoba di tengah-tengah masyarakat dan tetap mendukung program-program Polri.
“Semoga kerja sama kita tidak terganggu yang selama ini kita jalin dan terus mendukung dalam memberantas kejahatan Narkoba, “kata kasat Narkoba.
Perlu diketahui sebelumnya, Sebanyak 5 personil Polisi mengaku dari Satres Narkoba Polrestabes Medan diduga mengintimidasi dan mengintervensi Wartawan saat melakukan peliputan penangkapan 2 orang kasus Narkoba di Jl. Terusan, Desa Bandar Setia, Jumat (26/08/2022) sekitar pukur 20:30 Wib.
Berita ini telah tayang dengan Judul “Oknum Polisi Polrestabes Medan Intervensi Wartawan Saat Liput Penangkapan Narkoba”
(021/As/Red)