Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Kapolres Tapanuli Selatan Beri Reward Kepada Personil Berprestasi di Tahun 2021

Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan
AKBP Roman Smaradhana berikan reward kepada personil yang berprestasi di bidang penyelesaian perkara dan input dokumen E-MP perkara selama tahun 2021.

Pemberian reward tersebut guna menumbuhkan motivasi bekerja dan penyelesaian tugas yang di amanahkan. Pemberian reward tersebut diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina Simamora, SIK berlangsung di Selasaran Sat Reskrim Polres Tapsel, Rabu (5/1/2022) pagi.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim AKP Paulus RGP Simamora mengatakan pemberian Reward dan Punisment kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang berprestasi ini berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Sat Reskrim Polres Tapsel di bulan Desember 2021.

Dari Anev ini disimpulkan Penyelesaian perkara Sat Reskrim Polres Tapsel ada sebanyak 74% dengan ranking 13, sedangkan input dokumen E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara.

” Reward dan Punisment ini berdasar Anev di bulan Desember 2021 kemarin yang menyimpulkan ada sebanyak 74 % atau ranking 13 dan E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel.

Lanjut Kasat lagi, adapun personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang memperoleh Reward dan Punisment dalam periode bulan Desember 2021 ini antara lain :

Untuk Penyelesaian Berkas Perkara, Juara I diraih Brigadir Roni Sitompul, Juara II Briptu Timbul Lumbanbatu, SH dan Juara III diberikan kepada Aipda Ishaq Pakpahan, SH.
Dan untuk Juara Harapan adalah Bripka Andiansyah Harahap,SH (Selra Tipidkor 1 kasus).

Kemudian untuk input dokumen E- Managemen Penyidikan Juara I EMP diraih Polwan Brigadir Sri Ayumi, SH, Juara II EMP adalah Aipda Ishaq Pakpahan, SH dan
Juara III EMP yakni Briptu Timbul Lumbanbatu, SH serta Juara Harapan EMP adalah Polwan Briptu Cut Syatifah, SH.

Terakhir, Kasat Reskrim AKP Paulus jRGP Simamora, SIK menyampaikan kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang menyelesaikan Berkas perkara terendah dan input Dokumen terendah diberikan punisment berupa bendera hitam.

Pemberian Reward dan Punisment ini turut dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, para Kanit dan seluruh personil dan staf/ASN Sat Reskrim Polres Tapsel. (Saragi)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...

Pemda Taput Distribusikan 60 Unit Genset Untuk Desa Torhonas dan Pardomuan Nauli

  Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah Tapanuli Utara (Pemda Taput), yang telah memberikan perhatian dengan menyalurkan Genset...