Neracanews | Mandailing Natal – Kantor Desa Perkebunan Patiluban di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara digembok oleh oknum yang tidak bertanggungjawab diduga suruhan management PT. PSU (Perkebunan Sumatera Utara).
Digemboknya kantor desa belum diketahui alasan pihak yang diduga, pastinya Kepala Desa Perkebunan Nurhalimah sudah menyampaikan informasi ini pada Rapat koordinasi Kecamatan (Rakorcam) hari ini di Kantor Camat Natal dengan agenda rapat koordinasi yang sekalian pergantian Kepala Polsek yang baru di Kecamatan Natal.
Dari laporan Kepala Desa Perkebunan Patiluban pada rapat koordinasi hari ini Rabu 13 Desember 2023 di Kantor Camat Natal, pihak Forkompimcam sudah menyikapi dengan menugaskan personil kelokasi yaitu Personil Polsek Natal dan Personil Kacabjari Madina Di Natal untuk memastikan kebenarannya.
Melalui telphon Selular Kepala Desa Perkebunan Patiluban Nurhalimah membenarkan, Katanya :
Saya pernah disuruh datang melapor oleh Manager melalui Sekurity, Saya nggak mau datang karena belum ada surat mengundang saya selaku Kepala Desa.
Ketika di tanya terkait Kantor Desa, Kepala Desa mengatakan bahwa Kantor Desa tersebut sudah milik desa Perkebunan Patiluban, yang surat hibahnya lengkap.
Dan jika sampai sore ini Rabu, 13/12/2023 belum dibuka, saya akan laporkan resmi dengan menyurati Camat Kecamatan Natal, sesuai arahan Camat.
Sementara itu melalui telphon Selular Kacabjari Madina di Natal menyampaikan bahwa anggotanya benar sudah cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan memang benar apa yang disampaikan Kepala Desa Perkebunan Patiluban pada Rakorcam di Aula Kantor Camat Natal hari ini.
Dapat dikabarkan sejak berita ini ditayangkan 16.01
WIB. Kantor Desa Perkebunan Patiluban masih terbelenggu/Tergembok rapi. (Hem Surbakti)