Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Kakak Terdakwa Ngamuk di PN Binjai Usai Sidang Vonis Pho Sie Dong

BINJAI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai, menjatuhkan vonis 7 tahun Kepada terdakwa Pho Sie Dong dengan dalam perkara tindak pidana narkotika.

Majelis hakim yang diketuai oleh Teuku Syarafi Agus menilai terdakwa telah bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat melawan hukum.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dengan pidana denda 1 miliar dengan subsider 2 bulan penjara,” kata majelis hakim yang diketuai oleh Teuku Syarafi pada sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Selasa (01/11).

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan sebelumnya. Tuntutan kepada terdakwa sebelumnya dengan pidana penjara 8 tahun.

Setelah mendengarkan putusan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan Banding, Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan masih pikir pikir. Lalu majelis hakim memberikan kesempatan kepada kuasa hukumnya dan JPU untuk menyatakan sikap selama satu minggu.

Usai sidang dengan menjatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara terhadap Pho Sie Dong kasus Narkotika, kakak Terdakwa mengamuk di pengadilan Negeri (PN) Binjai.

Kakak terdakwa Pho Sie Dong berinisial M ini ngamuk ngamuk dengan memaki sejumlah personel polisi sat Narkoba Polres Binjai dengan mengucapkan ” Jangan Buat Keterangan Palsu, kapan Sie Dong punya mobil Toyota Rush, kena karma kelen nanti ya, buat keterangan palsu, ,” teriaknya..

Melihat situasi tidak kondusif, pihak pengadilan akhirnya mengusir kakak Pho Sie Dong dari pengadilan Negeri (PN) Binjai agar tidak terjadi keributan berlanjut.

Sebelumnya, Pho Sie Dong diamankan Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Binjai di kediamannya berdasarkan hasil pengembangan, Senin (9/5) lalu.

Penangkapan itu berawal saat polisi mengamankan Abdul Gunawan dan Riki Hamdani di Dusun III Sukaramai, Desa Tandam Hulu II, Hamparan Perak. Pengungkapan ini dilakukan karena di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu Sabu.

Atas informasi masyarakat ini, polisi melakukan penyelidikan sekaligus penyamaran. Saat petugas menyamar sebagai pembeli, akhirnya bertemu dengan Abdul dan memesan sabu seharga Rp100 ribu.

Tak lama, Abdul Gunawan kemudian menyerahkan satu paket diduga Sabu Sabu. Namun di saat bersamaan, datang Riki Hamdani yang menawarkan ganja kepada polisi. Bahkan, Riki juga langsung menunjukkan 1 paket diduga ganja seberat 1,77 gram.

Akhirnya keduanya pun diciduk oleh petugas yang menyamar jadi pembeli.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum awak media, Pho Sie Dong cukup familiar dikenal oleh masyarakat Kota Binjai. Apalagi dia merupakan etnis keturunan Tionghoa.

Dari pengakuan tersangka Abdul Gunawan, bahwa barang haram tersebut (sabu) didapat dari Bos Pho Sie Dong, dan Abdul Gunawan mengungkapkan dirinya sudah diberi kepercayaan untuk bisnis haram tersebut, bahkan kunci gerbang untuk mengambil barang (sabu) tersebut sudah dipegangnya.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, Pho Sie Dong mencoba menyuap petugas dengan mengimingi memberikan sebuah mobil agar berita acara dibuat tidak sesuai dengan faktanya, namun hal tersebut ditolak keras oleh pihak petugas kepolisian.

Penulis : (Surya Turnip)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga alasan pemeriksaan, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...