Minggu, Februari 1, 2026
spot_img

Kadis Hub Medan Sebut Parkir Bukan E-parking Adalah Pungli

MEDAN – Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). mulai Selasa (2/4/2024).

Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, Selasa (2/4/2024) di Taman A. Yani, kota Medan.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” tegasnya.

Iswar menekankan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Disebutkannya, sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.

Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.

“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Iswar, mulai hari ini sistem parkir di Medan hanya ada sistem e parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan.

“Dan di lokasi-lokasi e-parking itu hanya ada pembayaran non tunai. Apabila ada pemungutan uang tunai kami nyatakan itu pungli,” tandasnya.

Iswar juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar sistem perparkiran di Medan berjalan mungkin.

“Jangan lagi lakukan pembayaran parkir secara cash di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai. Dan jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking. Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” ungkapnya.

Iswar mengatakan, pihaknya menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini.

“Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya.

Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi. “Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas,” tutupnya.(Wpm/ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Menaker: BLK Disiapkan jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Surakarta—Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah menyiapkan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) agar pelatihannya makin relevan dengan kebutuhan industri, lebih mudah diakses, dan buka kesempatan...

Nasional Corruption Watch (NCW) Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi dan Narkoba

Bekasi — Nasional Corruption Watch (NCW) menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi yang dinilai tak bosan-bosan menunjukkan prestasi dan kinerja positif dalam penegakan hukum...

Bupati Karo Apresiasi CSR Indomaret Salurkan Bantuan Nutrisi kepada 250 Keluarga

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi komitmen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam menyalurkan bantuan nutrisi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Apresiasi...

Menuju Karo Unggul dengan meningkatkan Kebersihan, Bupati Karo Tinjau Gotong Royong Di Kecamatan Tigapanah

Tigapanah - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Asisten...

Tokoh Adat Sumut Drs Muhammad Bakhsan Parinduri Sebut Gordang Sambilan Adalah Instrumen Religi yang Sakral Bukan Alat Untuk Demo

Neracanews | Mandailing Natal - Penggunaan alat musik tradisional Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi di Mandailing Natal baru-baru ini menuai kecaman dari kalangan budayawan,...