Neracanews | Mandailing Natal – Tim Hukum H. Wiyono, S.Pd memastikan akan menghadiri Rapat Besar Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V yang dijadwalkan Selasa, 16 Juni 2026 di Aula Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Kepastian tersebut disampaikan Afnan, S.H. kepada wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Senin 15/06/2026, sehari sebelum rapat. Tim Hukum hadir sebagai penerima Kuasa Khusus dari H. Wiyono, S.Pd bersama tiga pemberi kuasa lainnya.
“Kehadiran kami juga bentuk penghormatan terhadap forum musyawarah yang dibangun di lingkungan yayasan dan pesantren. Insya Allah kami akan hadir. Sebagai Advokat, kami akan menjalankan tugas secara maksimal sesuai ruang lingkup kuasa yang diberikan,” ujar Afnan.
Ia menjelaskan pendampingan hukum dilakukan sesuai UU tentang Advokat, mencakup pemberian jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami akan memberikan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui upaya nonlitigasi maupun litigasi apabila diperlukan,” lanjutnya.
Afnan menambahkan pendekatan yang dikedepankan tetap musyawarah, kepastian hukum, dan perlindungan keberlangsungan aktivitas pendidikan. Prinsip profesi hukum yang dijalankan berpegang pada penegakan keadilan dan proses hukum yang benar.
Rapat Besar tersebut diagendakan menyampaikan kembali sejarah lahirnya Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V serta menjadi forum silaturahmi dan komunikasi antara unsur pendiri, pengurus, pembina, dan masyarakat.
Undangan telah disampaikan kepada Pembina Yayasan, para pendiri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur PKK, Kepala Desa, Ketua BPD, penasihat hukum, dewan guru, kepala sekolah seluruh tingkatan, serta pihak yang menjadi bagian perjalanan Yayasan dan Pesantren AT-TAQWA Sinunukan V.
Sejumlah pihak berharap forum berlangsung kondusif dan menjadi ruang dialog yang mengedepankan semangat musyawarah demi menjaga keberlangsungan pendidikan dan kepentingan peserta didik.
*AHS*



