Suka Makmue – Neraca News | Pemerintah kabupaten Nagan Raya mengurangi jam belajar dari tingkat SD dan SMP selama bulan Ramadhan, Senin 03 April 2023.
Menurut kepala sekolah SMP Negeri 1 Alue Bilie di Darul makmur Junidar S. Pd saat ditemui Neraca News diruang kerjanya mengatakan bahwa Kebijakan pengurangan jam belajar yang kita lakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang bernomor 400.3.5/152 Disdik Nagan Raya tentang pengurang proses jam belajar mengajar tertanggal 20 April 2023.
Aturan tersebut merujuk beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan proses belajar mengajar di lingkup pendidikan diantaranya pengurangan waktu jam belajar siswa setiap mata pelajaran dari jadwal biasa.Kurikulum yang diajarkan tetap kehadiran siswa- Siswi mencapai 65 % guru hadir semua terkecuali yang sakit atau melahirkan itu yang tidak hadir,” Jelas Junidar S. Pd
Dari pantauan Neraca News dilapangan baik tingkat SD dan SMP memang ada sekolah yang sama sekali siswanya tidak hadir sama sekali namun demikian pada guru dari hasil pantauan Neraca News 100% Hadir. (Ainon)