Medan – Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemko Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Medan yang disampaikan Roby Barus dalam Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/8).
Adapun strategi yang dilakukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jelas Bobby Nasution, yakni peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan keterampilan calon tenaga kerja, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan makanan tambahan kepada anak penderita stunting sekaligus sosialisasi pencegahan stunting serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pengentasan wilayah kumuh, pembangunan infrastruktur yang mempermudah aktivitas perekonomian dan lain sebagainya.
“Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemko Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya menanggapi pertanyaan terhadap capaian kinerja yang sudah berjalan selama 2 tahun (2021-2022) yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Rudiawan Sitorus, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengungkapkan, sesuai dengan hasil evaluasi paruh waktu RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, capaian indikator kinerja RPJMD Tahun 2021-2026 sesuai misi hingga tahun 2022 menunjukkan bahwa secara umum dapat dinyatakan belum terealisasi sesuai target, walaupun secara capaian telah mencapai kategori sedang, tinggi dan sangat tinggi.
Adapun capaian kinerja tersebut yaitu, Misi Medan Berkah capaian kinerja rata-rata adalah 90,83 % dengan kategori capaian tinggi. Lalu, Misi Medan Maju capaian kinerja rata-rata adalah 100 %, dengan kategori capaian sangat tinggi dimana realisasinya telah mencapai target. Sedangkan Misi Medan Bersih, ungkapnya, capaian kinerja rata-rata adalah 95,31 % dengan kategori capaian sangat tinggi.
Selanjutnya Pada Misi Medan Membangun, jelas Bobby Nasution, capaian kinerja rata-rata adalah 90,57 % dengan kategori capaian tinggi. Kemudian, Misi Medan Kondusif capaian kinerja rata-rata adalah 73,47 % dengan kategori capaian sedang.
“Untuk Misi Medan Inovatif, capaian kinerja rata-rata adalah 87,09 % dengan kategori capaian tinggi. Terakhir, Misi Medan Beridentitas capaian kinerja rata-rata adalah 79,37 % dengan kategori capaian sedang,” paparnya.
Setelah Bobby Nasution, selanjutnya secara bergantian, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman juga menjawab pertanyaan maupun masukan yang disampaikan fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat). (As)