Inhu Siaga Darurat Karhutla hingga November, Bupati Ade: Pembakar Lahan Sanksi Tanpa Kompromi!

INHU – Mengantisipasi ancaman musiman yang kerap melanda, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi mengambil langkah agresif. Dipimpin langsung oleh Bupati Ade Agus Hartanto, Pemkab Inhu menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di halaman Kantor Bupati, Senin (22/6/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa daerah tidak main-main dalam memitigasi bencana kabut asap.

​Apel akbar ini menjadi panggung konsolidasi total. Kehadiran Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, Sekda Zulfahmi Adrian, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga perwakilan korporasi menegaskan bahwa penanganan karhutla tahun ini mengusung strategi kepungan linear melibatkan lintas sektor tanpa terkecuali.

​Elemen tempur di lapangan pun disiagakan penuh, mulai dari TNI-POLRI, Manggala Agni, KPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, hingga organisasi kemasyarakatan.

​
Dalam arahannya, ​Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial baris-berbaris, melainkan perwujudan komitmen konkret demi mencapai target mutlak: “Inhu Bebas Karhutla 2026”.

​“Saat ini, Kabupaten Indragiri Hulu telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Status ini dinyatakan aktif terhitung mulai tanggal 10 Maret hingga 30 November 2026 mendatang,” tegas Bupati Ade di hadapan ratusan personel.

​Dengan rentang waktu siaga yang cukup panjang tersebut, seluruh instansi, pelaku usaha, dan masyarakat diinstruksikan untuk memeras seluruh sumber daya yang ada. Deteksi dini dan kecepatan eksekusi di lapangan menjadi kunci utama agar titik api tidak sempat membesar dan lepas kendali.

​Menyadari bahwa faktor manusia sering kali menjadi pemantik utama bencana ini, Pemkab Inhu memastikan tidak akan ada ruang bagi para spekulan dan pelaku pembakaran liar. Menyelaraskan arahannya dengan instruksi tegas Presiden RI, Bupati Ade menggarisbawahi bahwa aspek penegakan hukum akan bergerak tanpa kompromi.

​Sanksi hukum yang berat dan tegas siap dijatuhkan kepada siapa saja yang sengaja membakar lahan, baik individu maupun korporasi, demi memberikan efek jera yang nyata.

​Sebagai penutup rangkaian apel, Pemkab Inhu tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga menghadirkan solusi konkret. Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Pusat resmi diserahkan kepada kelompok tani setempat.

​Langkah taktis ini diambil untuk memutus budaya lama membuka lahan dengan cara dibakar. Dengan pasokan alsintan modern ini, para petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian mereka secara aman, efektif, dan ramah lingkungan. (Benny MS)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...