Gubsu Bobby Nasution Serahkan Rp.674 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 Pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah. Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Total seluruh utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kami berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, semakin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (8/8/2025).
Meski begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian besar kabupaten/kota akan menerima metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.
Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti pemenuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah. Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, belanja wajib, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.
“Kami tidak memegang, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” jelas Bobby Nasution.
Gubsu menghimbau kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/kota se Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah. Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah”, ujar Bobby.
Kabupaten Karo menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 14.998.829.228 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Afif Nasution sebagai bentuk apresiasi atas pemenuhan dan kinerja Pemkab Karo dalam perencanaan serta tata kelola keuangan daerah.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045 selaras dengan Asta Cita Presiden dan visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” pungkas Pj.Sekda Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd,
Hadir pada penyerahan DBH ini, seluruh bupati/walikota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota.(As)