Medan | Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Dan mahasiswa Sumatera Utara bersama simpatian masyarakat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Kamis 17 Juli 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Langkat
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Ade Rinaldi Tanjung ke Bareskrim Polri. Namun hingga kini, menurut Ade, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka menilai dugaan pemalsuan ijazah oleh seorang kepala daerah adalah bentuk penghinaan terhadap pendidikan nasional dan mencoreng etika penyelenggaraan negara.
Koordinator Lapangan Ade Rinaldy Tanjung menyebut aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan suara keprihatinan mahasiswa dan masyarakat terhadap pembusukan moral di ruang-ruang kekuasaan.
“Kami turun ke jalan karena kami muak melihat pembiaran. Bagaimana mungkin seorang Wakil Bupati bisa lolos seleksi dan menjabat jika dokumen pendidikannya diragukan keabsahannya? Ini bukan kesalahan administratif—ini pidana. Mabes Polri jangan menutup mata,” tegasnya.
Dalam dokumen yang digunakan oleh inisial TS selaku Wakil Bupati Langkat mencatat sejumlah kejanggalan seperti perbedaan nama antara ijazah dan KTP, tinta ijazah yang tampak baru padahal dokumen itu disebut saat diterbitkan hingga perbedaan ejaan antara tulisan tangan yang diduga membuatnya cacat hukum.
Ade juga menuding adanya tekanan pembiaran pihak APH di Sumatera Utara Aksi mereka akan diikuti oleh sekitar 100 hingga 200 mahasiswa dan masyarakat dengan titik kumpul di Bok M, Bulungan, dan akan bergerak menuju Mabes Polri dengan membawa spanduk, bendera, mobil komando, serta pengeras suara.
Dalam aksi ini, mahasiswa dan masyarakat mengajukan lima tuntutan utama, yakni mendesak Mabes Polri segera menangkap dan menahan Wakil Bupati Langkat Inisial TS mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, membuka hasil penyidikan kepada publik secara transparan, membentuk tim investigasi bersama Kementerian Pendidikan untuk memverifikasi legalitas dokumen akademik seluruh pejabat di Kabupaten Langkat , serta meminta Menteri Dalam Negeri segera mencopot jabatan TS jika terbukti bersalah.
Pangeran juga menambahkan, Selaku Koordinator Lapangan “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada progres dalam waktu dekat.” Ia memastikan aksi akan berlangsung damai dan sesuai koridor hukum, sembari berharap aparat kepolisian dapat mengawal jalannya aksi dengan baik dan profesional.
(ST)