Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

GEPENTA Bersama REPDEM Taput, Apresiasi dan Dukung Polres Berantas Narkoba

Tapanuli Utara – Pelaksana harian Dewan Pimpinan Kabupaten Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (DPK GEPENTA) Winner Simanungkalit bersama Ketua Relawan Demokrasi Perjuangan (REPDEM) Kabupaten Tapanuli Utara Alfredo Sihombing berikan apresiasi kepada pihak kepolisian Tapanuli Utara, atas gencarnya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Taput.

“Kita apresiasi kinerja polres Taput atas gencarnya pemberantasan narkoba di bumi Tapanuli Utara, ya merupakan harga mati guna menjaga generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujar Winner pada media ini di Tarutung, Jumat (3/2/2023).

Pihaknya mengapresiasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan Polres Taput beberapa waktu yang lalu di sekitar Siborongborong.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa Polres Taput, sangat serius dan konsisten dalam memberantas narkoba di Taput.

Winner juga mendorong Polres Taput agar tetap tak henti-henti menyusuri peredaran dan penggunaan narkoba di Taput.

“Kita dukung Polres Taput, dan kita mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba guna menjaga generasi penerus kita,” ujar Winner.

Hal senada, ketua Repdem Taput Alfredo Sihombing mengatakan dampak penyalahgunaan narkoba sangat merusak dan menghancurkan generasi penerus bangsa.

Memerangi narkoba harus melibatkan seluruh pihak, peredaran narkoba di Taput sudah mulai menyasar hingga ke pelosok-pelosok, hal ini harus segera disikapi dan ditindak.

“Repdem Taput mendukung Bupati Taput, Nikson Nababan bahwa dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dari Taput, para generasi muda harus terhindar dari narkoba. Pihaknya juga mendukung langkah Bupati Taput yang senantiasa bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” ucap Alfredo lewat WhatsAppnya.

“Menjadikan sumber daya manusia berkualitas di Taput, salah satunya dengan menjadikan generasi muda yang terhindar dari narkoba,”tukasnya.

Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang ‘Narkotika’ dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 09 tahun 2022 Sabu-sabu dan Ganja termasuk Golongan satu. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...

Pemda Taput Distribusikan 60 Unit Genset Untuk Desa Torhonas dan Pardomuan Nauli

  Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah Tapanuli Utara (Pemda Taput), yang telah memberikan perhatian dengan menyalurkan Genset...