Dolok Sanggul (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di kabupaten tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat yang diadakan di Ruang Rapat BPKPD, Dolok Sanggul, Rabu (10/12/2025).
Perpanjangan kali ini merupakan yang kedua, setelah masa Status Tanggap Darurat Bencana sebelumnya yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 10 Desember 2025.
Seluruh anggota Forkopimda sepakat dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang masih membutuhkan penanganan darurat dan penanganan lanjutan. Beberapa kebutuhan utama yang perlu ditangani antara lain akses jalan, air bersih, listrik, sandang, pangan, dan lahan pertanian.
Yang hadir dan mendukung keputusan tersebut antara lain Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH; Ketua DPRD Parulian Simamora; Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K; perwakilan Kajari Niko Gabriel Nainggolan, SH; serta perwakilan Dandim 0210/TU yang diwakili Danramil Doloksanggul Kapt. Sahat Simanullang.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh seluruh anggota Forkopimda. (Henry)



