Ekonomi Indonesia Minus, Sektor Apa yang Jatuh Paling Dalam?

Jakarta- Perekonomian Indonesia resmi masih mengalami resesi, setelah Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal terakhir tahun 2020 mengalami kontraksi atau tumbuh minus 2,19 persen. Realisasi tersebut merupakan lanjutan pertumbuhan minus yang telah terjadi sejak kuartal II dan kuartal III, yakni masing-masing sebesar 5,32 persen dan 3,49 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sepanjang tahun lalu perekonomian Indonesia terkontraksi atau tumbuh negatif 2,07 persen. Mengakibatkan untuk pertama kalinya Indonesia kembali mencatatkan pertumbuhan ekonomi minus sejak tahun 1998. “Dengan demikian sejak 1998 untuk pertama kalinya pertumbuhan ekonomi terkontraksi di tahun 1998 karena krisis moneter, tahun 2020 ini Indonesia kontraksi minus 2,07 persen karena pandemi Covid-19,” jelas Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Sabtu (6/2/2021).

Saat krisis moneter terjadi pada tahun 1998, pertumbuhan ekonomi tercatat minus hingga 13,16 persen. Kala itu, utang luar negeri RI pun membengkak. Per Maret 1998, nilai utang luar negeri mencapai 138 miliar dollar AS, sekitar 72,5 miliar dollar AS adalah utang swasta yang dua pertiganya jangka pendek, dengan sekitar 20 miliar dollar AS akan jatuh tempo dalam tahun 1998.

Kemudian kinerja perekonomian RI mulai pulih setelah masa pemerintahan Orde Baru berakhir. Hingga kini, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa normal adalah di kisaran 5 persen. Namun demikian, pandemi Covid-19 yang menghantam baik dari sisi permintaan dan penawaran menyebabkan Indonesia kembali terperosok ke dalam jurang resesi. “Namun Indonesia tidak sendiri, banyak negara yang mengalami kontraksi juga sepanjang 2020.

Hampir seluruh negara mengalami kontraksi dalam,” ujar Suhariyanto. BPS mencatat, dari 17 sektor perekonomian, 10 diantaranya menyumbangkan kinerja negatif akibat dampak dari pandemi. Namun demikian, ia mengatakan, dampak pandemi yang terdalam sepanjang tahun 2020 yakni di sektor transportasi dan pergudangan yang mengalami kontraksi hingga 15,04 persen. Kemudian diikuti oleh sektor akomodasi dan makanan minuman (mamin) yang tercatat mengalami minus 10,22 persen.

“Beberapa fenomena yang menyebabkan akomodasi dan mamin alami kontraksi cukup dalam diantaranya tingkat hunian kamar turun, jumlah wisatawan mancanegara kontraksi 75 persen dan tutupnya sejumlah hotel dan restoran selama pandemi Covid-19,” jelas Suhariyanto.

Setelah kedua sektor tersebut, kinerja negatif diikuti oleh industri pengolahan yang minus 2,93 persen, perdagangan minus 3,72 persen, konstruksi minus 3,26 persen, pertambangan dan penggalian minus 1,95 persen. Lalu, sektor jasa lainnya minus 4,1 persen, jasa perusahaan minus 5,44 persen, serta pengadaan listrik dan gas minus 2,34 persen.

Sumber Kompas.com

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...