Dukung Keterampilan Para ABH, LPKA Palu Ajarkan Metode Sambung Pucuk Tanaman Jambu Air

Palu – Dukung keterampilan para Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melalui Kepala Regu Pengawasan Putu Yapet, menjelaskan kepada anak binaan tentang metode sambung pucuk pada tanaman jambu air yang pada media pot (tabulampot), Senin (24/06/24) pagi.

Putu Yapet menuturkan bahwa pada tanaman jambu air jika ingin mendapatkan hasil pembuahan yang baik dan bagus, maka perlu juga dilakukan perawatan dan pemangkasan cabang. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan bagian tanaman yang sudah tidak produktif sehingga dapat tumbuh tunas baru yang produktif.

“Jadi selain mereka (anak binaan) di ajarkan metode sambung pucuk, kami juga mengajarkan perawatan dan pemangkasan cabang pada tanaman jambu air lainnya, proses ini dapat membantu untuk persiapan pembuahan,” jelas Yapet.

Lebih lanjut ia menambahkan, metode perawatan tanaman dengan media pot juga sangat bermanfaat bagi anak. Pasalnya, kegiatan ini dapat menanamkan pendidikan karakter dan kemandirian pada diri anak binaan.

“Dari kegiatan ini mereka diajari nilai sabar, teliti, dan peduli dalam merawat tanaman serta kelestarian lingkungan,” tambah Yapet.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara berkesinambungan, akan menambah pengetahuan anak binaan LPKA Palu, terutama tentang cara budidaya tanaman dengan media pot (tabulampot).

“Tidak ada batasan untuk berkarya meskipun di tempat yang terbatas, sehingga pengalaman di bidang pertanian ini dapat menjadi modal bagi para anak binaan setelah kembali ke masyarakat,” ucap Kepala LPKA Revanda.

Pengembangan keterampilan di bidang budidaya tanaman yang dilakukan di LPKA Palu mendapat perhatian dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. Kakanwil mengatakan “Sebagai petugas pemasyarakatan, berikanlah bekal pengetahuan yang dapat menjadi amal jariah kita untuk para anak binaan. Sehingga dari pengetahuan itu dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka ketika telah selesai menjalani masa pidananya,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....