Kamis, November 13, 2025
spot_img

Dugaan Eror Timbangan Pmks Pt. STA Resources Tbk Rugikan Masyarakat

Padang Lawas Utara – Penjual buah dari masyarakat merasa di rugikan pihak Pabrik minyak kelapa sawit (Pmks) PT STA Resources Tbk, cabang kebun Bahal, kecamatan Portibi, kabupaten Padang lawas utara, Sumut.

Terjadi kepada Sabar Harahap menjual buah ke Pmks sebanyak 90 tandan buah segar (Tbs).

“Sembilan puluh janjang paling kecil atau rata lima belas kilo, masa beratnya hanya 585 Kg”, sebutnya kepada Neracanews.com, Rabu (18/9/2024).

Sabar Harahap menceritakan hal itu terjadi di Pmks, Senin (16/9/2024).

Menurutnya, pihak Pmks mengatakan sistem yang bekerja serta tidak memberi solusi atas dugaan erornya sistem timbangan Pmks PT STA Resources Tbk itu.

“Mengenai komplain bapak terkait Tbs yang kami terima tanagal 16 september
yaitu tidak sesuai nya tonase yang tertimbang di Pmks degan tonase dari pihak bapak, adalah tidak beralasan, karena kami menerima dan menimbang sesuai degan prosedur Pmks yang benar, yang selama ini tidak ada komplain dari pihak manapun,
bila mana ada ketidak sesuaian dengan tonase yang bapak klaim, diharapkan agar pihak bapak juga bisa meng croschek sistem timbang nya. dan untuk selanjut nya penerimaan Tbs dari bapak di Spb-nya mohon di cantumkan jumlah janjang dan tonase Tbs nya, agar bisa di kawal oleh tim kita bersama tim bapak, hal ini di maksud kan agar tidak terjadi kesalah pahaman lagi dan hasil timbangan tonase sama-sama dapat di terima, terimakasih”, sebut Sabar Harahap membacakan cetingan whatsapp Sidik Sembiring yang merupakan Manager Pmks.

Menurut Sabar, hal serupa juga pernah terjadi di Pmks, bahkan beberapa masyarakat yang menjual buah ke Pmks sering mengeluh terkait timbangan PT. STA Resources kebun Bahal.

“Hari itu juga sudah pernah terjadi, buah orang lain selisih dua Ton, akhirnya di kembalikan pihak Pmks, kenapa mereka tidak mengembalikan buah saya”, sebut Sabar.

Dia berharap agar pihak Pmks mengganti kerugian atas dugaan erornya timbangan atau mengembalikan buahnya untuk di bawa pulang.

Menanggapi hal itu manager Pmks PT STA Resources saat di hubungi melalui whatsapp 08575439XXXX, belum memberikan tanggapan. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...