Selasa, Agustus 12, 2025
spot_img

Dua Pencuri Sawit di Ringkus Polsek Sanga Desa

Neracanews.com | Semua warga negara memiliki hak yang sama, utamanya dalam hal pelayanan dibidang penegakan hukum oleh polri, baik itu secara individu atau kelompok masyarakat juga para pelaku usaha untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif yang dengan demikian diharapkan roda perekonomian dapat berjalan dan berkembang dengan baik yang semuanya mengarah pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana halnya yang baru-baru ini Minggu (22/01/2023) Polsek sanga desa telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian buah sawit milik PT. IBP (Inti Bestari Pertiwi) di sanga desa yang tertangkap tangan sedang mengangkut buah sawit hasil curian dengan menggunakan jaring dan perahu.

Peri (40) dan Nopri (22) dua orang yang sudah ditangkap, sekarang ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek sanga desa.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk. Msi. membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga mencuri buah sawit milik PT. IBP di sanga desa, saat ditangkap pelaku sedang memperbaiki jaring yang sudah berisi buah sawit dan siap ditarik dengan menggunakan perahu di sungai, pelaku sendiri mengakui bahwa buah tersebut diambilnya di kebun sawit milik PT. IBP di desa Kemang Sanga desa, tersangka sekarang sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. tuturnya.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Iptu Nasirin SH. MH menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 waring, 1 perahu dan buah sawit sebanyak 56 tandan, untuk kedua tersangka kita proses dalam perkara pencurian dan dikenakan pasal 363 ayat(1) ke-4 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, terang Nasirin. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek, Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera...

Pengadaan 5 Unit Mobil Dinas Senilai 2,86 Miliar, Kebijakan Pemerintahan Bupati Humbahas Sebelumnya

Humbahas (Neracanews) | Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) yang direalisasikan pada APBD 2025,...

Salman Manalu Menjadi Ketua Anak Ranting I Dusun II Desa Lalang Periode Ke Dua

Neracanews.com - Terpilihnya Bung Salman Manalu menjadi Ketua Anak Ranting I dusun ll Desa Lalang (PP) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang  periode 2025-2027 merupakan...

Beri Semangat dan Motivasi, DPRD Madina Dapil 3 Ahmad Yusuf Kunjungi Paskibra Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Ahmad Yusuf anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai PKS kunjungi Pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kecamatan Natal yang...

Tim Terpadu Pemkab Madina Rapat Sosialisasi Penggunaan Dana Ketapang Melalui Bumdes

Neracanews | Mandailing Natal - Tim Terpadu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melakukan sosialisasi penggunaan dana desa untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang)...