Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Dua Pencuri Sawit di Ringkus Polsek Sanga Desa

Neracanews.com | Semua warga negara memiliki hak yang sama, utamanya dalam hal pelayanan dibidang penegakan hukum oleh polri, baik itu secara individu atau kelompok masyarakat juga para pelaku usaha untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif yang dengan demikian diharapkan roda perekonomian dapat berjalan dan berkembang dengan baik yang semuanya mengarah pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana halnya yang baru-baru ini Minggu (22/01/2023) Polsek sanga desa telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian buah sawit milik PT. IBP (Inti Bestari Pertiwi) di sanga desa yang tertangkap tangan sedang mengangkut buah sawit hasil curian dengan menggunakan jaring dan perahu.

Peri (40) dan Nopri (22) dua orang yang sudah ditangkap, sekarang ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek sanga desa.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk. Msi. membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga mencuri buah sawit milik PT. IBP di sanga desa, saat ditangkap pelaku sedang memperbaiki jaring yang sudah berisi buah sawit dan siap ditarik dengan menggunakan perahu di sungai, pelaku sendiri mengakui bahwa buah tersebut diambilnya di kebun sawit milik PT. IBP di desa Kemang Sanga desa, tersangka sekarang sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. tuturnya.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Iptu Nasirin SH. MH menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 waring, 1 perahu dan buah sawit sebanyak 56 tandan, untuk kedua tersangka kita proses dalam perkara pencurian dan dikenakan pasal 363 ayat(1) ke-4 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, terang Nasirin. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...

Pemda Taput Distribusikan 60 Unit Genset Untuk Desa Torhonas dan Pardomuan Nauli

  Tapanuli Utara - Warga Desa Torhonas, Kecamatan Adiankoting, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah Tapanuli Utara (Pemda Taput), yang telah memberikan perhatian dengan menyalurkan Genset...