Selasa, November 11, 2025
spot_img

DPRD Langkat Inisiasi Bentuk Pansus Perizinan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur yang dinilai masih kurang efisien.

Terkait ini, Pimpinan DPRD Langkat dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat membahasnya dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Kabag Hukum Setdakab Langkat, Rabu (20/5/2025).

Dalam rapat itu masing-masing fraksi sepakat untuk dilakukan pembentukan Pansus Perizinan yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat, sebab dengan semua kegiatan usaha telah memiliki izin maka akan dapat dikutip retribusinya.

“Seperti galian C yang tidak memiliki izin, bagaimana Pemkab Langkat bisa kutip retribusinya, kalau semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan memberikan gambaran pentingnya dibentuk Pansus Perizinan.

Donny Setha Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan dengan dibentuknya Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan agar taat aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.

Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail juga sependapat perlu dibentuk Pansus Perizinan sebab menurutnya dengan nada bertanya, kenapa pengusaha sulit berinvestasi di daerah kita, mungkin sulit dalam hal mengurus izin atau mahalnya urusan membuat izin itu, ini akan jadi evaluasi kita bersama,” sebutnya.

Dalam rapat ini seluruh fraksi-fraksi memberikan pendapat, dengan dibentuknya pansus hal ini untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD Langkat dan data-data perusahaan harus dimiliki pansus, agar maksimal dalam pembahasan.

Kepala Dinas Edi Suratman selaku Kepala Dinas PMP2TSP menyatakan siap membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat berharap dengan dibentuknya pansus ini demi untuk memastikan bahwa sistem perizinan di Kabupaten Langkat berjalan dengan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah,” ujarnya menutup rapat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

DELISERDANG – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan kawasan Asia Tenggara. Untuk pertama kalinya, Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau...

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...