Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Dit Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol

Neracanews | MEDAN – Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu petugas mengamankan seorang pelaku bernama Imam Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

“Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/12).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Imam Wahyudi dengan cara Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

“Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur,” ungkapnya korban Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” ucap Hadi

Kabid Humas Menambahkan, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui uang Rp600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser Rupiah pun, Percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bahwa bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya !,” tegas Kabid Humas. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut bersumber...