Kamis, November 13, 2025
spot_img

Diduga OJK Sembunyikan Sesuatu Tentang Asuransi Bumi Putera

Medan – Siantari Turnip ahli waris dari polis 64970-31/Klaim/Asper/VII/2021 asuransi Bumi putera, mendatangi kantor Otoritas jasa keuangan (OJK) Sumbagut.

Dia hendak bertanya tentang selebaran pernyataan OJK tidak keberatan pada rencana penyehatan keuangan asuransi Bumi putera 1912 di Jakarta tertanggal 10 Februari 2023.

Pernyataan OJK tidak keberatan, kini di aplikasikan oleh pihak asuransi Bumi putera, memotong manfaat penerimaan(uang) nasabah sebesar 20 hingga 50% dari yang seharusnya di terima oleh penerima manfaat (nasabah) maupun ahli waris.

Mirisnya lagi, sekalipun pemotongan sudah di setujui, pihak asuransi Bumi putera tidak bisa memastikan kapan dana itu bisa di ambil oleh penerima manfaat.

“OJK hanya bilang tidak keberatan, asuransi Bumi putera bilang sudah di setujui oleh OJK. Ada apa ini..?, kutandatanganipun surat pernyataan yang di suguhkan ke saya itu, mereka tidak bisa memastikan tahun berapa bisa diambil uangnya. Jadi apa maksud surat pernyataan bermaterai itu, sebut Siantari Turnip, di kantor OJK Sumbagut, jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (19/7/2024).

Menanggapi hal itu, pihak OJK melalui Nurul Aisyah resepsionis menyarankan Siantari Turnip membuat laporan yang di tujukan kepada OJK untuk di proses.

“Silahkan Ibu buat laporannya dulu, lengkap dengan kronologi dan berkasnya, di tujukan kepada OJK”, sebut Nurul resepsionis, Jumat (19/7/2024).

Kepada awak media, Nurul mengatakan, agar pihak media juga melayangkan surat resmi, Jika ingin mendapatkan tanggapan dari pihak OJK.

“Saya tidak bisa ngasih keterangan pak kalau mau konsultasi perihal ini, wajib ada suratnya dulu”, sebutnya.

Selain Nurul, Dodi Ardiansya di ketahui merupakan Humas pihak OJK Sumbagut, masih enggan mengangkat telepon wartawan saat di hubungi beberapa kali di 0812 961XXXX.

Sebelumnya sudah beberapa kali Siantari Turnip mendatangi kantor asuransi, menagih uang klaim kematian orangtuanya, yang telah meninggal sejak Tiga setengah tahun lalu.

“Pembunuhan kayaknya cara orang abang ini. Pembunuhan sama nasabah sampai tiga tahun setengah nggak ada kejelasan kapan bisa di ambil uangnya. Apakah Bumi putera menunggu ahli waris meninggal,” sebut Turnip, di kantor cabang Medan, kepada Syafii yang mengaku staf pelayanan kantor cabang asuransi Bumi putera,
Rabu (17/7/2024).

Kemudian dia meminta kepastian dari pihak Bumi putera yang menawarkan pemotongan manfaat sebesar 20% jika mau di dahulukan pencairan dananya.

“kapan bisa saya terima, dulu kalau telat bayar datang kerumah”, sebut Turnip.

Staf pelayanan kantor asuransi Bumi putera cabang medan tidak bisa memberi kepastian kapan bisa di ambil uang itu. Dia berdali dan mengatakan saat ini pihak asuransi sedang mengusahakan dana.

“Ini yang saya nggak berani karena tergantung ketersediaan dana. Kalau jual aset kita kan masih menjual aset di Surabaya itu Hotel tapi belum selesai-selesai. Ketersediaan dana yang ada aja dulu”, sebut staf.

Dia mengungkapkan, bahwa pencairan dana saat ini hanya bisa dilakukan oleh kantor pusat asuransi Bumi putera dan mengatakan pemotongan uang nasabah 20% oleh pihak asuransi, sudah di setujui oleh Otorita jasa keuangan(OJK).

“Kita di bawah pengawasan OJK. OJK pun sudah berduduk di kantor kita di Jakarta”, sebutnya.

Kemudian Surianto kepala kantor cabang Medan menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pencairan dengan nilai seratus juta. Dia malah mengatakan bahwa OJK sebagai pengawas, sudah menyetujui pemotongan 50% untuk yang sudah habis kontrak.

“Itu memang sudah menjadi keputusan menejemen dan sudah di setujui oleh OJK-RPK-nya, Rencana penyehatan keuangan perusahaan, aa..salah satunya itu tadi, semua klaim habis kontrak itu hanya di bayar 50%”, sebutnya.

Di khawatirkan asuransi Bumi putera akan mencetak nasabah baru yang bakal kecewa kedepan. Karena kepala cabang Medan asuransi Bumi putera mengatakan dengan kondisi saat ini masih ada beberapa yang mendaftar menjadi nasabah baru dan di terima, karena berharap bisa menghidupkan kembali perusahaan ansuransi itu.(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...