Selasa, Maret 3, 2026
spot_img

Di Isukan Penyelewengan BBM Ilegal, SPBT Sibolga Dirundung Berita Hoax

Sibolga Selatan (Neracanews) – Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok atas nama Eriyanto Sidabutar fitnah tidak berdasar.

Berdasarkan pantauan di lapangan terhitung dari hari Sabtu (28/02/2026) hingga Minggu (03/03/2026), tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dengan nomor registrasi 12.225.301.

Tampak, aktivitas di Jalan Rajawali dan Jalan Kader Manik terpantau normal. SPBT tersebut beroperasi sebagaimana mestinya untuk melayani kebutuhan pengisian BBM kendaraan Operasional Militer.

Terkait isu yang menyebar, warga setempat membantah keras tudingan tersebut. Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, menilai informasi yang beredar menyesatkan dan tidak berdasar.

“SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI,” Ujarnya singkat.

Sesudah memberikan keterangan, Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi. Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun penyebar tudingan tersebut.

Hal serupa disampaikan Ricky Duha, warga Jalan Rajawali yang rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi SPBT. Menurutnya, selama ini tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan.

“Yang keluar masuk hanya anggota TNI untuk kebutuhan operasional. Warga umum tidak bisa mengakses area dalam SPBT,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pompa SPBT 12.225.301 Denbekang Sibolga, Peltu Amri menegaskan, seluruh pasokan BBM diperoleh secara resmi dari PT Pertamina (Persero) dan dilengkapi dokumen pembelian sah.

“Kami membeli BBM secara resmi dari Pertamina. Dokumen lengkap dan pengangkutan sesuai prosedur,” Tuturnya saat diwawancarai beberapa awak media.

Dengan adanya klarifikasi dari warga dan pengelola, tudingan penyelewengan BBM ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga dinilai tidak berdasar dan tidak terbukti.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Lobang Galian PDAM Perumda Mual Nauli Memakan 4 Korban, Calon Dirut Abai Dengan Aturan K3

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Pengerjaan galian pipa air Perumda Mual Nauli terletak di Jln Raja Junjung Lubis, Kelurahan Sibulan Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten...

Kacabjari Madina di Natal Jalin Hubungan Baik dengan Insan Pers Wilayah Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Madina di Natal Dimas Rangga Ahimsa SH., MH menyambut baik kunjungan silahturahmi dari kalangan...

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Tapteng Panik, Gempa 6,4 Magnetude Guncang Aceh

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Gempa bumi dengan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (03/03/26). Guncangan gempa berlangsung cukup lama itu tercatat...

Intervensi BPD Meresahkan, Puluhan Kepala Desa Geruduk DPRD Karo

Karo - DPRD Karo menjadi saksi bisu tumpahnya kekecewaan puluhan kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Karo. Mereka...