Neracanews | Mandailing Natal – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinunukan V Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 05/02/2023.
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Sinunukan V ini, selain dihadiri oleh sejumlah unsur masyarakat Desa, juga dihadiri seluruh Perangkat Desa, Pemerintah Kecamatan Natal yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Nori Susanda, Pendamping Desa (PD) Raimansyah, Pendamping Lokal Desa (PLD) Adrin, Babinsa Praka A.Laoli, Kapolsek Natal yang wakili oleh Kanit Reskrim Bripka Juni Iskandar dan Kanit Binmas Ipda Irwan Soleh Harahap, serta Karang Taruna Desa Sinunukan V.
Ketua BPD Sinunukan V Miswondo mengakui bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Pembangunan Desa yang sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat Desa, serta demi melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Kami melaksanakan Musdes ini untuk mewujudkan Pembangunan Desa yang sesuai dengan keinginan dan aspirasi masyarakat Desa, sebagaimana yang dituangkan nantinya ke dalam APBDes, sesuai dengan Fungsi dan Kewenangan BPD yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Miswondo.
Sementara itu, Kepala Desa Sinunukan V Edimar Siregar mengatakan dalam sambutannya, “bahwa Musdes ini merupakan acuan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setahun kedepan, sehingga masyarakat sangat diharapkan untuk berpartisipasi bersama-sama menentukan dan menetapkan APBDes Tahun 2024 melalui musyawarah ini, demi kemajuan Desa Sinunukan V tercinta ini”, ujar Kepala Desa Sinunukan V.
Pantauan Wartawan di lokasi kegiatan, bahwa Pelaksanaan Musyawarah Desa Sinunukan V ini berjalan dengan lancar dan tertib sampai dengan acara selesai. (Hem Surbakti/Tim)