Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Data dan Awasi Orang Asing di Tapsel, Imigrasi Sibolga Tidak Temukan Pelanggaran

SIBOLGA- Menindaklanjuti Surat Undangan Bupati Tapanuli Selatan No.005/5534/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal undangan pendataan orang asing diwilayah Tapanuli Selatan, Petugas Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut langsung melakukan gerak cepat.

Tidak menunggu lama, Kamis, (2/9/2021) Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang langsung menugaskan petugas terbaiknya dari Kantor Imigrasi Sibolga untuk berkolaborasi melakukan Operasi Pendataan dan Pengawasan TKA oleh Unsur TimPora Tapanuli Selatan  di wilayah Tapanuli Selatan yaitu di PT Sinohydro

Pelaksanaan yang dimulai dari jam 09:00 WIB (sembilan) pagi ini juga dihadiri langsung Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Sibolga dan dua orang Petugas Imigrasi Sibolga, Wakil Kepala Badan Kesbangpol Tapsel dan anggota, Kasi Intel Kejaksaan Tapsel dan satu Orang anggota, Tiga orang Tim Inafis polres Tapsel, Satreskrim Polres Tapsel, Intelkam Polres Tapsel, Disdukcapil Tapsel dan Disnaker Tapsel.

Seluruh unsur Tim Pora  bertemu di titik kumpul yang telah disepakati pada pukul 12.00 WIB, tepatnya di depan kantor PT. SINOHYDRO untuk melaksanakan kegiatan pendataan dan pengawasan Orang Asing.

Tim disambut oleh manajemen PT NHSE dan PT. SINOHYDRO dan dilanjutkan dengan kegiatan pendataan dan pengawasan.

Seluruh Tim berkolaborasi dengan membagi tugas sesuai dengan Tusi masing masing. Tim dari Imigrasi melakukan pengecekan paspor dan ijin tinggal yang dimiliki oleh Orang Asing. Pihak Disnaker dalam pengecekan IMTA dan wilayah kerjanya, dilanjutkan kejaksaan untuk mengisi formulir POA yang dibawa.

Tim Inafis Polres Tapsel melakukan pengambilan sidik jari dan foto dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan oleh Disdukcapil  dan Kesbangpol Tapanuli Selatan.

Dari data bulan Agustus yang disajikan oleh PT. Sinohydro terdapat 143 orang TKA yang akan diperiksa dalam kegiatan pendataan dan pengawasan.

Dari hasil pendataan pada hari pertama (2 September 2021), telah diperiksa data terhadap 32 Orang TKA WN China yang berada di perusahaan PT. Sinohydro.

Kegiatan operasi belum selesai dilakukan dan akan dilanjutkan pada keesokan hari untuk pendataan lanjutan terhadap TKA yang belum diperiksa.

Kepada Media ini, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Melalui Kasi Inteldakim Andi Febry Rinaldhi menjelaskan pada pendataan hari ini 32 TKA tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian begitu juga pelanggaran lainnya, namun ditemukan kesalahan input data oleh perusahaan dimana di data laporan yang diberikan masih menggunakan nomor paspor lama, padahal yang bersangkutan sudah memiliki paspor baru.

“Hari ini kita memeriksa 32 TKA, dan tidak ditemukan pelanggaran yang fatal, hanya saja ada kesalahan penginputan data oleh perubahan, dan itu bisa diberbaiki”ucapnya.

Selain pendataan dilakukan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat, Febri juga menjelaskan Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada 03 September 2021 dengan tepat waktu terhadap TKA yang belum diperiksa, dimana perusahaan wajib menyiapkan tempat pendataan dan data yang update agar kegiatan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

“Pendataan kita lakukan dengan mengedepankan prokes yang ketat, dan kegiatan ini akan kita lanjutkan besok untuk memeriksa TKA yang belum, kita berharap perusahaan wajib menyiapkan tempat pendataan dan data yang update, karna itu sangat membantu kegiatan ini berjalan dengan lebih efektif dan efisien” pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...