Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Ciptakan Kondusivitas Ramadhan, Satpol PP Tanjungbalai Gelar Razia 13 Orang Remaja Diamankan

Tanjungbalai – neracanews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos di wilayah setempat, Minggu (15/2) dini hari, sebagai langkah menjaga ketertiban umum menjelang Hari Raya Imlek dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Razia yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNNK, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, Dinas Kominfo serta tokoh masyarakat itu menyasar sejumlah titik yang diduga kerap menjadi lokasi pelanggaran ketertiban dan norma sosial.

Ketua Tim Terpadu P4GN Kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus langkah preventif meminimalisir penyakit masyarakat di tempat penginapan dan hiburan malam.

“Dalam razia ini, terjaring 13 orang terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan. Lima di antaranya masih berstatus di bawah umur,” ujar Anwar kepada wartawan usai pendataan di Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.

Petugas mendapati pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai suami istri. Selain itu, di salah satu kamar hotel ditemukan tiga botol minuman keras yang diduga akan dikonsumsi lima remaja di bawah umur.

Jenis minuman keras yang diamankan antara lain anggur hijau merek Kawa-Kawa, Atlas Anggur, dan Seven Day. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Seluruh individu yang terjaring langsung didata dan menjalani pembinaan. Tim dari BNNK Tanjungbalai juga melakukan tes urin terhadap mereka. Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi positif menggunakan narkotika dan selanjutnya dibawa ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lanjutan.

Sementara itu, bagi yang masih berstatus pelajar SMA maupun SMK, pihak Satpol PP akan memanggil orang tua masing-masing guna diberikan pembinaan.

“Ini langkah preventif agar tidak terulang. Kami akan panggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan bersama,” kata Anwar.

Razia diawali dengan apel kesiapan pasukan yang dipimpin jajaran Satpol PP Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini juga menindaklanjuti imbauan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim terkait Surat Edaran tentang Himbauan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau tempat hiburan malam dan hotel mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan, ketertiban, serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.

“Supaya tempat-tempat hiburan malam di Tanjungbalai selama bulan Ramadhan ditutup,” tegas Anwar.

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap kegiatan razia pekat ini mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta menjaga moral generasi muda menjelang bulan suci Ramadhan.

(Ilham)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...