Kamis, November 21, 2024
BerandaPemerintahBupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Terima Pencatatan Kekayaan Intelektual
spot_img

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Terima Pencatatan Kekayaan Intelektual

Medan– Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (13/4/2022). Roving Seminar Kekayaan Intelektual mengusung tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Turut mendampingi Bupati Karo, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga serta Pariwisata, Munarta Ginting, Kabag Hukum Monica Maytrisna Purba dan Plt.Kepala Dinas Kominfo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP.

Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini merupakan salah satu program unggulan DJKI Kemenkumham tahun 2022 yang diselenggarakan di tujuh tempat di Indonesia.
Dengan lokasi pertama diadakan di Provinsi Sumatera Utara.

Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual bertujuan meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menggalang para kreator, inovator, dan pengusaha UKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi daerah, terus berkreasi, berkreasi dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan menjadikannya lebih bernilai ekonomi tinggi sehingga itu bisa menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada sepuluh gubernur di seluruh Pulau Sumatera yang memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual daerahnya.

Selain menyerahkan piagam penghargaan, Menkumham Yasonna juga menyerahkan beberapa surat pencatatan hak cipta, sertifikat desain industri, sertifikat merek, sertifikat indikasi geografis, dua surat pencatatan kekayaan intelektual, dan sertifikat paten kepada sejumlah pihak.

Pada kesempatan itu, Bupati Cory Sriwaty Sebayang menerima surat pencatatan kekayaan intelektual komunal Tari Piso Surit yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

Dalam acara yang digelar Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini, Cory Sebayang mengakui, di Kabupaten Karo telah banyak terdapat anak-anak muda berprestasi yang kreatif dan inovatif lewat ide dan karyanya masing-masing ucapnya.

Kedepan, Pemkab Karo akan berupaya mendorong pelaku UMKM lokal untuk terus berkarya dan semakin maju. Di samping itu membuka ruang dan wadah bagi para entrepreneur, pelaku usaha, seni dan karya lainnya sehingga mampu memperkenalkan sekaligus upaya mendukung tumbuh dan berkembangnya karya pelaku-pelaku industri kreatif di Kabupaten Karo, imbuh Bupati.

“Memang di era digitalisasi ini, kita dituntut terus berinovasi dan berkreativitas yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dalam memajukan UMKM lokal,” pungkas Cory Sebayang.

Roving seminar ini dihadiri oleh para Gubernur, pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. (Afs)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular