Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemkab Karo digelar di Aula Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (5/6/2023).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Dan Perundang-Undangan, Davidtrimei Sinulingga SH, MPd, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Drs. Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, Kepala Dinas Kesehatan, drg Irna Safrina Meliala, MKes, Direktur RSUD Kabanjahe, dr Evanita Br Bangun serta undangan lainnya.
Bupati Cory Sebayang menyerahkan sebanyak 67 SK Pengangkatan kepada para pelamar dari tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi melalui sistem Computer Assited Test (CAT) BKN.
Dalam arahan dan sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para P3K yang telah menerima SK Pengangkatan tersebut dan berharap para P3K tetap mengemban amanah sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.
“Saya berharap saudara menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan saya menghimbau agar selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Berperilaku ramah dan menggunakan komunikasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujarnya mengingatkan sembari menyampaikan beberapa pesan penting.
Menurut Bupati Cory Sriwaty Sebayang pengangkatan menjadi PPPK ini sesungguhnya bukanlah sekadar kesempatan belaka, melainkan akan menjadi sebuah pertanggung-jawaban sesuai dengan masa kerja yang tertera pada SK, ujarnya.
Berikutnya, Ia ingin agar PPPK dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya, atau dengan kata lain, seorang PPPK adalah pamong atau pelayan masyarakat.
“Mari wujudkan good governance and clean government, sehingga pegawai diwajibkan memiliki akhlak yang baik agar dapat menjadi suri teladan atau role model yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.
Pesan penting ini dilontarkan oleh Bupat, agar para pegawai tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji yang akan merugikan diri sendiri, serta merusak martabat dan kehormatan Korps Pegawai Negeri Sipil khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
“Saya harap para pegawai terus memiliki kemauan dalam belajar dan memiliki semangat bekerja demi membentuk sebuah tim yang solid, karena hal itu merupakan kunci keberhasilan yang sangat ditentukan oleh seberapa besar pegawai menjadi bagian dari tim kerja secara efektif,” tegas Bupati Cory Sriwaty Sebayang. (As)