Rabu, Februari 5, 2025
spot_img

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/01 /2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan aparat desa di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolat rayat, dan Simpang Empat.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Acara Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Pembangunan Rumah Restorative Justice Se-Kabupaten Karo dengan Narasumber kegiatan adalah, Kasi Intelijen Johannes Pasaribu,SH,MH, Kasi Pidum Gus Irwan Selamat Marbun,SH, Kasubsi A Andrew Damara Bais,SH, Kasubsi Pidum Randa Morgan Tarigan,SH,MH dan Zakia Ultari Ginting,SH. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA LAINNYA