Karo – Bupati Karo Cory S Sebayang hadiri Rapat Koordinasi(Rakor) Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah Tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/11/2022).
Dalam Rakor tersebut, Bupati Karo menerima penghargaan berturut-turut dari Kementerian Keuangan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara atas keberhasilan Kabupaten Karo dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) .
“Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar semua kepala daerah mengelola laporan keuangan secara akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat mewujudkan Sumut yang bersih dari KKN.
Ia mendesak, seluruh kepala daerah harus menerapkan lima larangan yang disampaikan KPK. Yaitu manajemen ASN terkait jual beli posisi Belanja Daerah seperti pengadaan barang & jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos dan kegiatan program, penempatan modal Pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset, konflik kepentingan terkait proses rotasi, pemindahan dan promosi serta rangkap jabatan, perizinan diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penertiban perizinan dan Penyalahgunaan berwenang, ”Pungkas Gubsu.
Rakor tersebut di ikuti oleh kepala daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. (Afs)