Kamis, Maret 19, 2026
spot_img

Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Medan- Bupati Karo, Cory Sebayang menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi pemilihan Umum serentak tahun 2024, di aula Tengku Tengku Rizal Nurdin, Medan, Senin (05/12/2022).

Di hadapan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, bersama seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, Bupati Karo menandatangani Pakta Integritas ini, sebuah komitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam pesta demokrasi terbesar tanah air.

Usai menandatangani Pakta Integritas ini, Bupati Cory Sebayang mengaku akan berupaya untuk terus menjaga netralitas ASN dibawahnya selama pelaksanaan tahapan Pemilu nanti.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Karo, jaga netralitas selama proses Pemilu nantinya, aturan dan sanksi bagi setiap pelanggaran cukup jelas,” tegas dia.

“Kita berkomitmen melindungi dan menjaga seluruh Aparatur ASN kita, memastikan mereka tetap netral dan tidak berpihak pada siapapun, tidak terlibat dalam perhelatan politik, ini yang nantinya bisa merugikan mereka juga,” jelas Bupati Cory Sebayang.

Sementara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali dalam arahan dan sambutannya mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum.

Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.

Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. “Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu jangan pula kita mengotak-kotakkan, dosa nanti kita,” ujar Edy.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengungkapkan pada tahun 2019 dan 2020 Bawaslu menerima beberapa laporan pelanggaran ASN yang terlibat politik praktis. Pada tahun 2019 ada 4 laporan, sementara pada tahun 2020 terdapat 18 laporan yang masuk.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut RZ Panca Putra dan perwakilan Forkopimda Sumut, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar buka puasa bersama insan pers di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut,...

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...

PD Pemuda Muhammadiyah Asahan Gelar Silaturahmi Ramadhan

Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/3/2026) di Warkop Abah, Jalan Ir. Sutami Kisaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan...

Dinas Kominfo Asahan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas jurnalistik bagi insan pers, Senin (16/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan...

Pemkab Asahan Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 2026

Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/3/2026), guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang...