Karo– Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Karo Tahun 2023. Acara ini berlangsung selama dua hari di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis 24-25 Februari 2022.
Bupati Karo dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah Kabupaten Karo tahun 2022 merupakan amanah dari undang -undang nomor 25 tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang cara perencanaan
Dan pelaksanaan pembangunan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negri nomor 86 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tersebut, dimana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel juga partisipatif.
“Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah kabupaten Karo tahun 2022 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunsn rencana pembangunan tahun 2023. Juga sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan,” ujar Cory Sebayang.
Ditambahkannya, tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah adalah melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah. Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan dalam sambutannya menyampaikan kiranya tujuan dilakukannya Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dapat tercapai dan rencana kerja pemerintah daerah yang ditetapkan nantinya telah memenuhi prisip-prisip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab.
”Pada saat ini juga, kami pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo sedang melaksanakan kegiatan reses pertama tahun 2022 didaerah pemilihan kami masing-masing yang dilaksanakan sejak tanggal 21 hingga 26 Februari 2022,” kata Iriani.
Sambung riani, hasil dari pelaksanaan reses merupakan cikal bakal dalam melaksanakan program pembangunan dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Karo melalui pokok- pokok pikiran DPRD Kabupaten Karo.
“Dengan ini, kami juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dapat mengkaji, menampung kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Karo yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Politisi PDIP itu.
Diingatkan Iriani lagi bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2023, sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan hasil pembahasan di DPRD, sebelumnya agar dapat menyampaikan terlebih dahulu draft atau rancangan RKPD dan jadwal penetapannya kepada DPRD untuk dapat di asistensi bersama sehingga nantinya sesuai dengan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Karo yang telah ditetapkan.
Usai penyampaian kata sambutan acara yang digelar sesuai standar prokes itu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh nara sumber. (Afs)