Kamis, November 13, 2025
spot_img

Bupati Dairi MoU dengan BPJS Tenaga Kerja, Perangkat Desa Dijamin Asuransi

Sidikalang – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan terkait jaminan sosial terhadap aparat desa.

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Dairi Eddy Berutu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan dr. Suci Rahmat, di Gedung Balai Budaya, Sidikalang, Rabu (8/2/2023).

Dengan kerja sama ini maka seluruh aparat desa, yakni kepala desa, perangkat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dairi akan mendapat asuransi perlindungan tenaga kerja dan asuransi kematian.

“Semoga dengan adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ini, seluruh aparat pemerintahan desa merasakan kenyamanan dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kinerja dan pelayanan di desa,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati Eddy Berutu menyampaikan, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya agar masing-masing dari aparat desa memiliki jaminan ketika mengalami resiko akibat kecelakaan kerja maupun memasuki hari tua serta kematian.

“Semua ini merupakan wujud kepedulian kami (Pemerintah) untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan,” kata Eddy.

Bupati berharap seluruh aparat pemerintahan di desa merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, menambah semangat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan dr. Suci Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Dairi atas dukungan, kepercayaan, dan amanah, dalam memberikan jaminan sosial untuk melindungi aparat desa.

Suci mengatakan dalam hal ini, ada 2 hal yang akan didapatkan para peserta dalam program ini yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.

“Sangat Luar biasa program bapak Bupati Dairi, di mana dari 33 kabupaten kota di Sumatera Utara hanya beberapa yang mampu dan mau untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan di desa dengan memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian,” ucap Suci Rahmat.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kolis (kartu peserta) dan ahli waris kepada perwakilan peserta yang langsung diserahkan Bupati Dairi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut Awalul Rizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karo Redi Paska Sinulingga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bahagia Ginting, para camat se-Kabupaten Dairi, kepala desa, perangkat, dan BPD se- Kabupaten Dairi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...