MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan bersama kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah. Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas dan mencegah potensi penyimpangan.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini dalam mendeteksi potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menyebut APIP memiliki posisi strategis dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, APIP yang berkualitas dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki penyimpangan sejak dini sebelum masuk ke ranah penegakan hukum.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, pimpinan KPK, perwakilan BPKP RI dan LKPP, serta kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara. (As)





