Bupati Asahan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid Al-Ikhlas

Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kamis (26/06/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Air Joman, unsur Forkopimcam Air Joman, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM), jamaah Masjid Al-Ikhlas, para tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua BKM Al-Ikhlas, Muslim, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para donatur dan khususnya kepada Bupati Asahan atas bantuan serta dukungan yang telah diberikan dalam proses pembangunan Masjid tersebut. “Masjid ini berdiri berkat doa dan gotong royong dari banyak pihak. Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah membantu dalam proses pembangunan Masjid tersebut”. Ucap Muslim.

Sementara itu, Camat Air Joman, Sukardinata, S.STP., M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Bupati Asahan di Kecamatan Air Joman. Ia menyebutkan bahwa kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Asahan tersebut menjadi motivasi dan semangat tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kecamatan Air Joman.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati Asahan yang telah berkenan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat kami. Kehadiran Bapak menjadi motivasi bagi kami untuk terus bergerak dan berbuat lebih baik”. Ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar peresmian Masjid Al-Ikhlas ini dapat menjadi sarana syiar Islam dan memperkuat kegiatan keagamaan di Kecamatan Air Joman. “Dengan berdirinya Masjid Al-Ikhlas ini, kami berharap semangat syiar Islam di Air Joman semakin kuat dan mampu menjadi pusat pembinaan umat”. Ucap Camat Air Joman dalam menutup kata sambutannya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membangun dan memakmurkan rumah ibadah. Ia menekankan bahwa pembangunan fisik masjid harus dibarengi dengan pembangunan spiritual umat.

“Dengan peresmian ini, mari kita makmurkan masjid. Jaga hubungan hablum minallah dan hablum minannas, serta jalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya. Semoga keberadaan masjid ini semakin meningkatkan keimanan dan ketakqwaan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan keimanan, Masjid Al-Ikhlas kini siap menjadi pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat di Desa Air Joman Baru”. Ungkap Bupati.

Bupati Asahan juga memberikan bantuan kepada BKM Al-Ikhlas untuk kelanjutan pembangunan masjid. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan batu prasasti, peninjauan langsung ke dalam masjid, dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur.

Kegiatan peresmian ini juga diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Al-Ustadz Ardiansyah Lubis, yang mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga shalat berjamaah, memakmurkan masjid, dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat Islam. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...