Bupati Asahan Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemda

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I yang dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK RI, di Jakarta, Senin (28/12/2025).

Di sela-sela kegiatan, Bupati Asahan menjelaskan tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. “Diharapkan lewat kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPK dan Pemerintah Daerah semakin meningkat”, ungkapnya.

Di kesempatan ini juga diupayakan mencari solusi bersama untuk mengatasi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi,” terangnya.

Taufik menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencegah korupsi. Upaya tersebut mencakup penerapan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan bahwa layanan publik disediakan secara adil, transparan, dan berkualitas tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen untuk melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil. Selain itu, sosialisasi anti korupsi dilakukan oleh Satgas Saber Pungli kepada satuan terkecil seperti sekolah, puskesmas, unit pelayanan publik, dan pemerintah desa,” ungkap Taufik.

Taufik juga mengatakan, KPK secara resmi telah meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Indikator ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah ini akan berlangsung mulai 28 April hingga 22 Mei 2025. Pada hari pertama, peserta rapat berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari Kabupaten Asahan, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida Kabupaten Asahan, Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kepala BKAD Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satika Simamora Dipercaya Wakil Ketua HKTI Sumut, Pengabdian Tanpa Batas, Suara Rakyat Semakin Lantang

Taput (Neracanews) Selama belasan tahun, namanya tak lepas dari senyum yang dibagikan, tangan yang digenggam, dan harapan yang dibangkitkan. Bagi ribuan penenun ulos, petani,...

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...