Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba

Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu Sabtu (04/11/2023) tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka an. AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

” Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri, ” ucap Kapolres Asahan.

Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.

Kemudian Selain barang bukti 50 (lima puluh) kg Shabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai

Kemudian mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. ” Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama “, ucap Bupati.

Dalam press release tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH hadir juga Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Fakta baru Avanza Dalam Penguasaan Dokter Lia Prasetia, di Duga Ada Perbuatan Jahat

Medan - Dr. Lia Prasetia pada pernyataannya di beberapa media mengatakan bahwa mobil Avanza warna putih BK  1187 NK, yang sudah di sulap menjadi warna...

Wakil Walikota Medan Serahkan 4 Hewan Kurban

MEDAN - Wakil Walikota Medan, H Zakiyuddin Harahap menyerahkan empat hewan kurban untuk disembelih pada Iduladha 1446 H. Keempat hewan kurban itu diserahkan yakni...

Iduladha 1446 H, Bupati Sergai : Jadikan Semangat Kurban Inspirasi untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Saat gema takbir berkumandang, sekitar seribuan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambangi Masjid Agung Sergai untuk menunaikan salat Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2028) pagi....

Bupati Asahan Pantau Penyembelihan 111 Hewan Kurban dalam Kegiatan Idul Adha Pemerintah Kabupaten Asahan

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M yang dipusatkan di Alun-Alun...

Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) - Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan...