Bupati Asahan H. Surya, BSc Angkat Pj Sekda Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H. Surya, BSc mengangkat Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (24/07/2024). Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-74.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan mengatakan, sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sejak 4 Juli 2024, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (B) dan pasal 5 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. “Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, ungkapnya.

Bupati Asahan mengatakan, Peraturan Perundang-Undangan ini juga mengacu kepada amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tepatnya pada pasal 214 ayat 2 dinyatakan bahwa jika Sekretaris Daerah Kabupaten berhalangan melaksanakan tugasnya, maka tugas Sekretaris Daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Penjabat yang ditunjuk oleh Bupati atas persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Perundang-Undangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara telah menerbitkan telah menyetujui saudara Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/7006/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal persetujuan penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Oleh karena itu kepada saudara Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH saya ucapkan terima kasih kepada saudara karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan beberapa waktu yang lalu, dan kali ini pun saya percaya saudara akan mampu, dan dapat bekerja dengan lebih baik dalam menjalankan peran saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, disamping peran saudara sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Dalam setiap fase transisi, pasti terdapat tantangan dan peluang. Namun saya yakin dengan integritas, pengalaman, dan keahlian yang saudara miliki, saudara akan mampu memanfaatkan peluang dengan bijak, dan menjalankan amanah ini dengan baik. Jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah ini sangat penting dalam rangka membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan semua perangkat daerah dalam hal pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas serta pelayanan administratif lainnya.

Selanjutnya Bupati Asahan, minta kepada saudara untuk lebih intensif, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam koordinasi semua organisasi perangkat daerah agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Tetap patuhi segala peraturan perudang-undangan dan kebijakan yang berlaku dalam pemerintahan daerah. Termasuk kepatuhan terhadap hukum, transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan etika serta menjunjung nilai moral kesusilaan.

Dan yang terakhir tidak bosan-bosannya Bupati Asahan kembali mengingatkan kepada kita semua yang hadir pada hari ini, terutama kepada para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Asahan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kuasai segala peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, sehingga saudara dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban. Bahkan jika memungkinkan, saudara tidak hanya menguasai tugas-tugas pokok dan fungsi dari jabatanya yang saudara emban saat ini, tetapi juga berupaya untuk memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Asahan ini, tentunya hal ini dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi saudara untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan yang telah direncanakan pelaksanaannya.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....