Medan- Seluruh stakeholder yang ada, khususnya jajaran DPRD Kota Medan diajak untuk bersama-sama berkolaborasi mengatasi permasalahan banjir rob yang ada di Medan bagian Utara. Hal ini dilakukan karena Pemko Medan selalu berkomitmen ingin menyelesaikan persoalan yang ada, terutama terkait program prioritas, salah satunya menyelesaikan permasalahan banjir.
Ajakan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan / Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 di DPRD Medan, Senin (27/6/2022).
“Banjir yang ada di Kota Medan tidak hanya soal drainase ataupun air sungai yang meluap. Ada beberapa daerah di Kota Medan, khususnya di bagian Utara persoalan banjir ini terjadi akibat rob. Jadi Pemko Medan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir rob tersebut,” kata Bobby Nasution.
Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Medan dan legislatif agar dapat bersama-sama dengan Pemko Medan untuk membangun dan menyelesaikan persoalan banjir rob di Medan bagian Utara.
“Ini cita-cita seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya di Medan bagian Utara. Sudah saatnya kita membangun Medan Utara untuk kebutuhan masyarakat dan meningkatkan ekonomi kota. Tentunya, penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan. Mungkin ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, namun penyelesaian banjir rob ini harus tetap diikuti sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021 serta hasil pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, Bobby Nasution mencatat beberapa hal pokok terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2021, diantaranya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021.
Pertama, jelas Bobby, perlunya pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel walaupun masih dalam situasi pandemi. Yang kedua, lanjutnya, pembangunan kota selama tahun 2021 baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, secara umum dapat diselenggarakan secara optimal. Namun dibalik itu, ungkapnya, disadari masih ada yang belum dapat dicapai dan dapat diwujudkan sehingga menjadi tantangan bagi semua.
“Kepada seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemko Medan, saya ingatkan untuk meningkatkan integritas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Bekerja lah lebih sungguh-sungguh, fokus dan bekerja lebih keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama,” jelasnya.
Didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Bobby selanjutnya menyampaikan, catatan-catatan strategis tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini, akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan datang. Kemudian, kata Bobby, juga akan dijabarkan melalui berbagai rencana program efektif, baik yang bersifat kerangka regulasi maupun kerangka anggaran.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Bobby percaya dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan berkarakter “APBD Rakyat” dan “APBD Kesejahteraan”.
“Kita percaya, berbagai keberhasilan yang diraih, semua berkat partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder kota, seluruh warga Kota Medan yang sangat mencintai kotanya. Saya percaya, eksekutif, legislatif, yudikatif, profesional, pers dan seluruh kelompok pembangunan, selalu ingin memberikan sumbangan besar mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, Bobby dalam rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini dengan teliti dan objektif sehingga dapat disetujui bersama.
Rapat paripurna diakhiri dengan persetujuan DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Wali Kota dengan Ketua DPRD Medan serta para wakil DPRD Kota Medan. Sebelumnya, delapan fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima seluruhnya Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2021. (Afs)