Kamis, Juni 12, 2025
spot_img

Bobby Nasution Pastikan Kepling Yang Pungli 1,7 Juta Tidak Menjabat Lagi

Medan- Pasca dua hari setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak  menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp.1,7 juta  untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP,  Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo  pun langsung mengembalikan uang tersebut. Meski demikian pria yang akrab dipanggil Sulis itu kehilangan pekerjaannya sebagai kepling.

Hal ini terungkap dalam doorstop  Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (13/1) petang. Dikatakan Bobby, proses pengembalian uang kepada korban sebesar Rp.1,7 juta sudah selesai dilakukan dan telah diterima langsung korban yang diketahui bernama Ian tersebut.

“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.

Seperti yang diketahui, Selasa (11/1) malam, Bobby Nasution menindak kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby langsung menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti kepling yang lebih baik lagi. “Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga  demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution  menjelaskan, menjadi seorang kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna narkoba.

“Sudah jelas tidak boleh pemakai narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga. Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan  dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” jelasnya. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Biru Biru Terkesan Pembiaran Aktivitas Mesin Judi Tembak Ikan, Kinerja Kapolsek Dipertanyakan

DELISERDANG - Aktivitas judi mesin ikan kian marak beroperasi di Kecamatan Biru Biru, tanpa adanya penindakan dari aparat kepolisian. Mirisnya, praktik judi di Kecamatan Biru...

Kuasai Objek Laporan Polisi, Kapolrestabes Medan Sebarkan Informasi Bohong, Kuasa Hukum Geram

Medan - Usman warga Dolok Masihol memastikan mobil yang di kuasai oleh Dr. Lia Praselia adalah miliknya, dengan mendatangi Polrestabes Medan dan membuktikan kunci...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Asahan. Pertemuan membahas rencana pelaksanaan Kejurda Tinju...