Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

BNNK Madina Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tersangka

Neracanews | Mandailing Natal – BNNK Madina Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tersangka yang berjumlah 3 orang yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, di halaman Kantor BNNK Madina, Rabu( 31/5).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNK Madina, AKBP H.Eddy Mashuri Nasution SH,.MH, dalam hal ini diwakili Kasubbag Umum BNNK Madina, Anisah Nur, SE beserta jajaran BNNK Madina dan unsur forkopimda Madina.

Kepala BNNK Madina, AKBP.H.Eddy Mashuri Nasution SH ,MH, dalam sambutannya yang dibacakan Kasubbag Umum BNNK Madina, Anisah Nur, SE mengatakan titip salam sekaligus permohonan maaf dari bapak Kepala BNNK Madina yang tidak dapat hadir dalam acara ini, seyogianya beliau yang memberikan sambutan dalam acara pemusnahan Barang Bukti, namun berhubung ada tugas pimpinan di Medan, diarahkan kepada saya untuk melaksanakan acara ini.

” Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja, berdasarkan hasil tangkapan BNNK Madina dari 3 orang tersangka.Adapun tersangka pertama adalah, EH, 34 tahun, pekerjaan sopir, alamat, jalan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, dari tersangka didapat barang bukti Narkotika jenis ganja,9750 gram, ” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan adapun tersangka kedua adalah AS, 22 tahun, agama Islam,Jalan Ladang Anduang, Desa/Kelurahan , Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Tersangka ketiga, RT, 20 tahun, alamat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat 14.445 gram.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja disaksikan unsur Forkopimda Madina yang hadir dalam acara ini.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, setelah itu dilaksanakan acara penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika.

Kajari Madina, Novan Hadian SH, MH, yang hadir dalam acara tersebut, yang diwakili Jaksa Kejari Madina, Venia Larissa yang sempat berbicara kepada tersangka.

Para tersangka mengungkapkan mereka diupah untuk membawa barang tersebut, dengan bayaran Rp.300.000,/ kilo, dan mereka mengaku baru pertama sekali mengerjakan perbuatan ini.

Amatan awak media dilapangan, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja hasil tangkapan BNNK Madina ini, berjalan dengan lancar dan sukses. (Hem Surbakti/Tim)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...