Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

Berkas Pemerkosa Siswi SMA di Jalan Starban Sudah Dikirim ke Kejari Medan

Neracanews || MEDAN – Masih ingatkah dengan penangkapan pelaku pemerkosaan, AM yang disebut-sebut toke perabot oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Starban Medan beberapa waktu lalu? Saat ini diketahui penyidik telah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Medan.

Hal ini disampaikan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting saat dikonfirmasi wartawan.

“Berkasnya sudah dilimpah, tinggal menunggu hasil penelitian ďari jaksa,” ujarnya melalui telepon selulernya (WA), Kamis (9/12/2021).

Madianta menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Nanti saya ingatkan penyidik untuk mengirimkan SP2HP kepada pelapor,” terangnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, orang tua korban, M Zulpan mengucapkan terima kasih atas langkah cepat Unit PPA Polrestabes Medan dalam menangani laporan pengaduannya.

“Saya mengucapkan terima kasih. Saya harap pelaku diproses sesuai hukum berlaku. Rusak masa depan anak saya karena perbuatan pelaku,” ucapnya didampingi kuasa hukum.

Kuasa hukum korban, Luqman Sulaiman, SH berharap pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan segera memproses laporan pengaduan pelapor.

“Kami harap kasus ini segera disidangkan untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” harapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, M Zulfan (42) warga Jalan Starban, Medan Polonia kesal bukan kepalang. Pasalnya, anaknya sebut saja Melati (17) diperkosa pacar mantan istrinya, AM (50) yang berprofesi sebagai toke perabot. Ironisnya, ibu korban yang mengetahui kejadian meminta anaknya untuk tidak melaporkan kejadian ini, Rabu (27/10/2021).

Menurut informasi, aksi bejat pelaku diketahui pada Senin (2/8/2021) lalu. Saat itu, pelaku yang merupakan pacar ibunya masuk dan memaksa korban untuk melayaninya. Karena ketakutan, korban sempat melawan dan berteriak. Namun dikarenakan kalah tenaga, akhirnya pelaku berhasil memperkosa korban. Namun sayang, saat korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya, ibu korban meminta anaknya untuk diam tidak memberitahukan kepada orang lain. Bukan itu saja, aksi bejat pelaku kembali dilakukan pada Jumat ( 20/8/2021). Korban kembali diperkosa di rumahnya. Namun ibu korban kembali terlihat merestui perbuatan pelaku dengan memaksa anaknya untuk menerima Hanphone pemberian pelaku. Karena takut dan trauma, akhirnya korban pun kabur melaporkan kejadian ini kepada Ayahnya, dan melaporkan perbuatan ini ke SPKT Satreskrim Polrestabes Medan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Lantik TP Posyandu Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan bertempat di Pendopo Rumah...

Bupati Asahan Ikuti Bukit Barisan Fun Run 5K

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Asahan turut serta...

Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Medan - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis...

Ditengah Efisiensi Anggaran, Ruang Kerja Bupati Taput Terlihat Mewah Dengan Nuansa Baru, Apa Urgensinya Kata Ombun

Taput | (Neracanews) - Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi pelaksanaan anggaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan termasuk Bupati, ruangan kerja...

Jelang Persiapan 1 Muharram 1447 H Team Ustadz Solmed Berkunjung Ke Masjid Amaliyah

Deliserdang - Ustadz Solmed direncanakan akan berkunjung ke Masjid Amaliyah pada 20 Juni 2025 yang akan datang untuk memperingati 1 Muharram. Untuk itu telah...