Binjai – Sat Narkoba Polres Binjai kembali menggerbek kampung narkoba di Jalan Samanhudi, Pasar IV, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (27/06) sekira pukul 12.00 wib.
Dilokasi penggerebekan polisi berhasil mengamankan 7 orang yakni, HM (41) warga Dusun Melati, Desa Padang Brahrang, OW (33) warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, HS (52) warga Gugus Depan, Kecamatan Binjai Kota, MS (22) warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, AG (36) warga Pasar Keliling Namurambe, BS (25) warga Jalan Samanhudi, dan HW (34) warga Jalan Samanhudi. Selain itu polisi juga mengamankan 12 alat isap sabu (bong).
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rivaldi Pane, SH, Senin (27/07) mengatakan, penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting. Berdasarkan info tersebut Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanit II Sat Narkoba Polres Binjai Ipda Parulian Sitanggang, untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, polisi langsung menggerebek lokasi barak narkoba yang berada di area persawahan milik warga. Setelah dilakukan pemeriksaan dan test urine. Hasilnya, ketujuh warga yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba.
“Setelah kita gerebek, anggota berhasil mengamankan lima orang warga bersama alat isap sabu. Ketujuh positif menggunakan narkoba. Dan kita masih melakukan penyelidik terkait kepemilikan barak narkoba tersebut, ” Ungkap AKP Irvan Rivaldi Pane, SH.
Menurut informasi yang beredar dimasyarakat, barak narkoba tersebut milik berinisial KDR warga Kecamatan Binjai Selatan. Barak tersebut sudah beroperasi setahun belakang ini.
” Barak narkoba itu, memang bikin resah saja. Kami masyarakat gak bisa berbuat apa-apa. Karena kalau ada yang keberatan dengan keberadaan lokasi itu. Pasti kami masyarakat akan mendapat intimidasi dari pereman-pereman disana, ” beber warga.
Penulis : Surya Turnip