Rabu, Maret 12, 2025
spot_img

Banser Kota Bandung Keberatan dengan Pemeriksaan Polda Jabar di Jalan Jenderal Sudirman

Bandung – Kasat Korcab Banser Kota Bandung, Budi Santoso mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap kehadiran anggota Polda Jawa Barat yang melakukan pemeriksaan terkait kasus tanah di Jalan Jenderal Sudirman No. 220, Bandung.

Lokasi tersebut bersebelahan dengan kantor BUMNU PWNU Jawa Barat di Jalan Jenderal Sudirman No. 218. Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus ini berpotensi mengganggu aktivitas yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Dalam keterangannya, Budi Santoso menekankan bahwa di lokasi tersebut terdapat berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di bawah naungan BUMNU PWNU Jawa Barat. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian lebih bijaksana dalam melakukan penyelidikan agar tidak menghambat aktivitas sosial dan ekonomi yang telah berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi kami juga meminta Polda Jawa Barat untuk tidak terlalu diskresi dalam pelaksanaan penyelidikan. Jangan sampai kehadiran mereka mengganggu kegiatan yang telah membawa manfaat bagi masyarakat,” ucap Budi Santoso kepada awak media pada Kamis, (6/3/2025).

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aparat hukum harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap keberlangsungan kegiatan sosial di kawasan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan di lokasi tersebut. Masyarakat dan pengurus organisasi keagamaan berharap agar pihak kepolisian dapat mencari solusi terbaik tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan sosial yang telah berjalan di lingkungan BUMNU PWNU Jawa Barat. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA