Asisten Perekonomian dan Pembangunan Serahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 38 pelaku usaha mikro di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (06/12/2023). Turut hadir Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kadis Kopdagin Kabupaten Asahan Drs. Ilham, MM menyampaikan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2018 Tanggal 16 April 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan. Selanjutnya Peraturan Bulupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Ilham menyampaikan, hari ini digulirkan Dana Pinjaman Bergulir sebesar Rp 319.000.000 kepada 38 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.

Sementara Bupati Asahan yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, dana pinjaman bergulir ini sudah berjalan selama 12 tahun. “Dana pinjaman bergulir ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro mengembangkan usaha yang dimiliki”, ungkapnya.

Selain itu Oktoni juga mengatakan, dana pinjaman bergulir ini juga merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan Sejahtera, Religius dan Berkarakter. “Dana ini bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah. Jadi dana pinjaman inu wajib dikembalikan agar pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut”, tegasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...