Neracanews.com || Jakarta – Dalam menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta, Kamis (9/12), kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya mengatakan bahwa selama Komjen Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri di nilai telah banyak melakukan berbagai upaya penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi, banyak kasus pidana korupsi yang tertangani dengan baik oleh Bareskrim Polri.
Hal ini membuktikan bahwa kinerja jajaran Bareskrim Polri mampu menjawab tantangan dan harapan publik dengan menunjukan prestasi yang cukup gemilang dalam soal menyelesaikan berbagai kasus kejahatan khususnya tindak pidana korupsi.
Selain itu Azmi menyatakan bahwa semenjak diangkat menjadi Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto telah berhasil dan mampu membuat berbagai gebrakan dalam rangka pencegahan dan penanganan sektor korupsi, Bareskrim Polri di nilai berhasil menciptakan dampak yang cukup signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi yang di lakukan oleh Polri merupakan amanat undang undang, sehingga fungsi dan kewenangan Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi adalah melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
Fungsi dan kewenangan Polri dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi Polri berperan sangat besar dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu fungsi Polri dalam penyidikan adalah melakukan penangkapan, tersingkir, penggeledahan, dan penyitaan. Selain itu juga Polri membantu dalam upaya mengatasi dampak kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pelaku korupsi.
Penanganan kasus korupsi oleh Bareskrim Polri di anggap semakin baik, dan banyak menuai pujian dari masyarakat, pasalnya Polri telah banyak melakukan berbagai upaya yang signifikan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi dapat di cegah dan antisipasi. Karena itulah maka kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri selama tahun 2021, walaupun di tengah pandemi Covid-19, tetap fokus bekerja menyelamatkan uang negara.
Kordinator LAKSI juga menegaskan, selama menjabat kabareskrim, Komjen Agus Andrianto telah memberikan contoh yang baik kepada seluruh pejabat negara untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebagai pejabat yang bekerja di lembaga penegak hukum, beliau sudah memberikan contoh teladan yang baik, bahwa dirinya juga menaati aturan hukum yang berlaku dengan melaporkan harta kekayaannya.
“Di bawah komando Komjen Agus Andrianto sederet prestasi besar telah ditorehkan Bareskrim yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut, sehingga kami yakin Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim mampu menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Oleh karena itulah dengan peringatan hari anti korupsi sedunia pada tanggal 9 Desember 2021 ini, marilah kita dukung dan suppport kinerja Polri agar semakin baik dan profesional dalam melaksanakan tugas. Seiring dengan itu maka kepercayaan masyarakat terhadap kinerja jajaran kepolisian juga meningkat.(FR)
Sumber : Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia