Baru Pertama Kali di Indonesia, Anggota PWI Sumut Dapat Jaminan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Neracanews | Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut menandatangani kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk seluruh anggotanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura Medan, Kamis (22/9/2022).

“Kerja sama ini merupakan pertama kali di Indonesia dan merupakan pilot projek untuk PWI daerah lainnya guna melakukan hal serupa,” ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Roshidien didampingi Asep Wilayah Bidang Kepesertaan Awalul Rizal, Asdep Wilayah Bidang MR Wasrik Iskandar, Kacab Tamora Andi W Leksana dan Kabid Keps Asipola Manalu, Panata Habieb Sahlevi.

Ia mengatakan, ini merupakan momen bersejarah dan akan menjadi bola salju di mana kepengurusan organisasi perlu mendapatkan jaminan sosial.

Menurutnya ini merupakan langkah positif di mana tidak banyak pimpinan organisasi peduli pada anggotanya guna mendapatkan jaminan sosial.

“Mudah mudahan ke depannya ini menjadi tolak ukur PWI Pusat dan se-Indonesia serta menjadi contoh real. Kalau daerah lain masih mau tetapi ini sudah action,” katanya lagi

Diharapkan sinergi dan kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini tetapi juga ditingkatkan di bidang lainnya sehingga tugas kami mendapatkan amanah pemerintah sebagai pelaksana jaminan sosial bisa terbantu melalui organisasi PWI dan kantornya masing-masing.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa berkolaborasi dengan lainnya yang mendapat amanah pemerintah menjalankan UUD 1945 yakni setiap warga negara berhak mendapat jaminan sosial. Pemerintah harus hadir di sini,” paparnya sembari mengharapkan seluruh pers di Sumut mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sebelumnya, Kacab Tamora Andi W Leksana mengutarakan saat ini sudah terdaftar 505 dari 700-an anggota PWI Sumut dalam program JKK dan JKM jaminan sosial ke tenaga kerjaan.

“Kami sangat bangga pada PWI Sumut yang turut serta dalam jaminan sosial rakyat Indonesia,” ungkapnya sembari menyampaikan ke depannya ini bisa berdampak pada kesejahteraan para pekerja di wilayah Sumut.

Ia juga menyampaikan dalam dua program jaminan sosial ini akan mencover seluruh anggota PWI Sumut jika terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas organisasi. Demikian juga jika ada anggota yang meninggal dunia ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan senilai Rp42 juta. Dan jika yang bersangkutan sudah tiga tahun menjadi peserta maka dua anaknya akan memperoleh beasiswa pertahunnya sebesar Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.

“Jika kuliah Rp 12 juta pertahun. SMA 3 juta pertahun, SMP 2 Juta dan SD dan TK Rp1,5 juta pertahun,” paparnya.

Sedangkan, lanjutnya jika anggota PWI Sumut mengalami kecelakaan kerja maka mendapatkan manfaat perawatan perobatan sampai sembuh oleh medis. Jika bersangkutan tidak mampu bekerja maka akan diberikan uang sebagai pengganti upah yang hilang. Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan memperoleh santunan 48 kali upah yang dilaporkan dan dua anaknya dapat bea siswa dari TK hingga PT. totalnya Rp 174 juta.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE bersama Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut M Syahrir didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati, Wakil Ketua Bidang Kesra Rifai Parinduri, Wakil Ketua Bidang Siber Austin Antariksa Tumengkol, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Sekretaris Julia Tarigan serta Ketua Seksi Antar Lembaga Amru Lubis mengutarakan, kegiatan hari ini merupakan salah satu poin visi dan misinya saat maju menjadi Ketua PWI Sumut yakni memberikan jaminan sosial bagi seluruh anggota PWI Sumut.

“Saya harapkan seluruh anggota PWI Sumut bisa dicover termasuk anggota kami yang sudah berusia 65 tahun ke atas. Sedih kali rasanya jika orangtua kami tidak bisa tercover,” paparnya sembari mengharapkan adanya solusi dari BPJS terkait hal itu.

Dipenghujung pertemuan itu dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan kepada seluruh anggota.

“Saya berharap kepada anggota yang belum melengkapi berkas agar segera menyerahkan kepada pengurus,” pesannya. (Hem Surbakti)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...