MEDAN Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 02 Sumatera Utara Suprianto ST menegaskan, seluruh anggota RAPI Daerah 02 Sumatera Utara siap meminimalisir konflik yang terjadi di tengah masyarakat, menangkal berita yang tidak benar alias hoax sekaligus menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
“6000 lebih anggota RAPI 02 Sumut siap mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menciptakan situasi kamtibmas yang terkendali dan meminimalisir konflik yang terjadi,” ujar Suprianto ST saat melaksanakan Sosialisasi dan Seminar Mencegah Konflik Di Tengah Masyarakat, Tolak Hoax dan Politik Identitas pada Pemilu 2024 di Hotel Saka Medan, Sabtu (17/9/2022).
Sosialisasi dan Seminar Mencegah Konflik Di Tengah Masyarakat, Tolak Hoax dan Politik Identitas yang diikuti oleh seluruh anggota RAPI itu menghadirkan pemateri Purwanto Simamora ST dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap dan Dr.Haslinda,SSos, Mkom Dosen FISIP UISU.
Dijelaskan Suprianto, dari sosialisasi dan seminar ini seluruh anggota RAPI akan memilih dan memilah berita yang benar dan mencegah berita-berita yang tidak mengandung kebenaran (hoax) demi mencegah terjadinya isu-isu.
“Sebagai garda terdepan dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi, seluruh anggota RAPI akan menangkal berita-berita hoax sehingga masyarakat terhindar dari informasi yang menyesatkan sekaligus pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan lancar,” sebut Suprianto.
Suprianto menambahkan, dengan keikutsertaan seluruh anggota RAPI dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus sebagai bentuk pendidikan politik terhadap 6000 lebih anggota RAPI di Sumatera Utara.
Peran Tokoh Agama
Pemateri Dr Hasinida dalam paparannya menyebutkan, peran tokoh agama sangat besar dalam menangkal hoax dan mengajak seluruh umat untuk berbuat yang lebih baik sehingga tercipta situasi aman dan kondusif. Selain itu, tokoh agama sangat berperan untuk mengajak umatnya untuk saling menghormati antar umat beragama.
“Tokoh agama sangat berperan dalam menangkal berita-berita hoax dan mengajak seluruh umat untuk berbuat yang lebih baik sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” terang Hasinida.
Selain itu, tambah Hasinida, dalam kehidupan sehari-hari hendaknya berperilaku Pancasilais dan berbudaya Pancasila. Kalau jauh dari Pancasila maka kita akan malu karena dianggap tidak Pancasilais dan bisa dikucilkan oleh masyarakat dan mendapat sanksi hukum di masyarakat.
Hasinida menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak menerima informasi atau berita mentah-mentah. Berita yang diterima harus disaring terlebih dahulu, apa benar dan layak dipercaya. Kalau berita sudah benar, barulah bisa disebarluaskan atau dikonsumsi untuk kepentingan publik.
“Berita-berita yang diterima harus disaring dulu. Kita harus pintar berbahasa yang baik dan memiliki etika komunikasi yang baik. Anggota RAPI harus menjadi corong menangkal hoax dan senantiasa bersuara yang benar dan memberikan informasi yang benar lewat komunikasi di udara,” ujar Hasinida.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap menyebutkan, saat ini Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu. Selama tahapan ini banyak dinamika yang dihadapi.
“Sekarang ini banyak masyarakat yang datang ke Bawaslu karena namanya dicatut oleh partai politik. Tidak hanya aparatur sipil negara (ANS) saja namun ada juga anggota Polri dan TNI yang namanya dicatut oleh partai politik,” tutur Payung Harahap.
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu juga meminta masyarakat yang merasa keberatan jika namanya dicatut oleh partai politik segera mendatangi kantor Bawaslu.
Payung Harahap juga mengajak seluruh masyarakat serta anggota RAPI untuk berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memberikan informasi yang positif dan mencegah dan menangkal informasi hoax demi terciptanya situasi yang kondusif dan suksesnya pesta demokrasi tahun 2024.
Sementara itu, Purwanto Simamora dalam materinya menyebutkan, RAPI dalam Pemilu 2024 kiranya menjadi garda terdepan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, berkualitas dengan mengedepankan etika komunikasi yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia dan senantiasa membantu pemerintah dalam penyebaran informasi yang baik dan benar.
“RAPI Sumut harus berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan selama persiapan sampai dengan selesainya Pemilu 2024 dengan tetap menggunakan perangkat radio komunikasi yang legal dan tetap menjaga etika komunikasi serta tidak menggunakan frekuensi khusus di luar ketentuan pemerintah,” sebut Purwanto.
Purwanto juga mengingatkan, frekuensi yang diberikan pemerintah harus bersifat netral dan tidak digunakan sebagai alat komunikasi yang bersifat komersial atau bisnis khususnya untuk alat kampanye atau alat politik untuk memenangkan satu calon tertentu.
Acara sosialisasi dan seminar tersebut diwarnai dengan sesi tanya jawab oleh sejumlah peserta yang hadir. (Fir)