Senin, September 22, 2025
spot_img

Kabareskrim Sarankan Cabut Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso

Neracanews | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso. Agus juga meminta para orangtua santri menarik putra-putrinya dari pesantren tersebut.

Permintaan ini disampaikan Agus menyusul adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santri.

“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain,” ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/7/2022).

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” tutur Agus.

Kabareskrim juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi. Padahal, lanjut Agus, seluruh lapisan masyarakat tidak mentolerir tindak pelecehan seksual.

“Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” imbuhnya.

Menurut Agus, kepolisian beberapa kali telah berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil karena dihalangin oleh pendukungnya.

“Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi. Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap,” papar Agus.(jni/js)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Generasi Muda Harapan Bangsa, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

Medan – Kapolda Sumatera Utara jadi Inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Medan pada Senin (22/9/2025) dan menyampaikan amanat penuh makna bagi para...

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...