Lagi..dan Lagi…Petugas Rutan Humbahas Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang yang Diduga Narkotika

Neracanews | Humbahas – Setelah sebelumnya Petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan berhasil menemukan barang yang diduga narkotika pada barang titipan yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu kemarin, kini petugas jaga Rutan Humbahas kembali berhasil gagalkan penyelundupan barang yang diduga Narkotika, Kamis (7/7).

“Kali ini dengan modus yang berbeda, barang titipan yang dialamatkan kepada salah seorang WBP dikirimkan melalui jasa pengiriman barang,” ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang.

Barang titipan dikemas dalam sebuah kotak kardus yang dititipkan melalui salah satu jasa pengiriman barang. Sesuai prosedur yang berlaku petugas kemudian memeriksa dengan teliti sambil didampingi WBP penerima barang tersebut. Setelah dibuka kotak yang berisi gula, keripik, kopi saset, kacang, pakaian, body lotion, parfum dan pasta gigi. Namun pada saat pengecekan petugas curiga terhadap bungkusan gula karena diduga ada benda mencurigakan. Dan benar saja petugas berhasil menemukan 05 (lima) bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kepala Rutan Humbahas segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 5 bungkusan dengan total seberat 5 gram.

Untuk keperluan pemeriksaan Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Herry terus mengapresiasi kinerja petugas yang menjalankan prosedur penerimaan barang titipan kepada WBP dengan baik. Segera setelah temuan tersebut, petugas pun melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Humbahas.

Kepala Rutan Humbahas tegas serta tidak segan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran seperti upaya penyelundupan narkotika tersebut.

“Ini sebagai bukti bahwa kami seluruh petugas di Rutan Humbahas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan” tutupnya.

Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja seluruh petugas Rutan Humbahas yang telah kembali berhasil mengamankan barang terlarang Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang diselundupkan didalam bungkusan gula tersebut.

“Hal ini sesuai amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, dan pemberantasan narkoba, serta penerapan prinsip Back to Basics. Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba khususnya yang terjadi dalam Lapas/Rutan,” tutup Imam.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...