Niat Jual Jagung, Ibu dua Anak di Deli Serdang ditipu, Jagungnya dilarikan

Neracanews | Medan – (UTR) Seorang Ibu memiliki dua anak yang masi balita yang berprofesi sebagai petani hanya bisa pasrah dan bersedih saat jagung kering yang baru saja ia panen di larikan oleh pembeli saat bertransaksi di Jalan Jati, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian tersebut bermula saat UTR Ibu dua anak tersut baru saja memanen jagung yang ia tanam di ladang, setelah itu ia pun berniat menjual nya melalui marketplace dan postingan jual jagung kering yang ia unggah tersebut pun akhirnya di tawar oleh pembeli

Setelah berdiskusi dengan calon pembeli dengan calon pembeli, calon pembeli pun mengunjungi rumah UTR sebagai tanda keseriusan nya untuk membeli jagung tersebut, Calon pembeli pun datang dan melihat jagung kering yang sudah siap dijual.

Namun kedatangan calon pembeli yang saat itu ke rumah UTR tak langsung membayar cash jagung tersebut, calon pembeli tersebut pun meminta agar jagung kering tersebut diantarkan ke alamatnya di Jalan Jati.

Karena tak curiga dengan gerak gerik calon pembeli itu, sekitar pukul 17.00 Wib UTR pun menyewa mobil Pickap dan bersama dengan dua orang anaknya yang masi balita pun berangkat untuk mengatarkan jagung kering tersebut ke alamat yang di berikan oleh calon pembeli.

Sesampainya di lokasi, calon pembeli mengaku mengontrak di alamat yang diberikan sambil mengangkat semua jagung yang dibawa Ibu tersebut ke sebuah mobil warna hitam Merek Carry yang tanpa nomor polisi dan pembeli pun langsung tancam gas pergi dan tak kembali lagi kerumah yang disebut adalah rumah yang ia kontrak.

Karena curiga pembeli sudah tak kembali lagi akhirnya Ibu dua anak tersebut pun mencari tau siapa pemilik rumah yang dikatakan pembeli jagung itu adalah rumah yang baru ia kontrak, namun belakangan pemilik rumah mengakui bahwa, pembeli jagung itu baru hari ini mulai mengontrak di rumahnya tersebut.

Tak terima dengan kejadian tersebut Ibu dua anak bersama dengan suaminya akan melaporkan hal tersebut ke pihak ke Polisian agar dapat di proses serta pelaku ditangkap dan dijebloskan ke Penjara.

Wakapolrestabes Medan, Yudhi Hery Setiawan,SIK saat di konfirmasi berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut.

“Terimakasih atas informasinya dan kami akan tindak lanjuti kejadian tersebut,” Pungkasnya (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...